Bengkalis,iniriau.com-Sebagai upaya memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, serta pemahaman untuk menghindari politik uang, SARA, ujaran kebencian dan hal negatif lainnya dalam Pemilu, Pilpres serentak 2019 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis sepakat lakukan kerja sama.
Kerja sama dituangkan dalam memorandum of understanding (MoU) ditandatangani antara Ketua Bawaslu, Mukhlasin dan Ketua MUI Bengkalis, H. Amrizal Isa, di Gedung Daerah Datuk Laksaman Raja di Laut, Jalan Sudirman, Bengkalis, Jum’at (5/10/18) petang. Langkah ini untuk mengantisipasi pengaruh hal-hal negatif yang bisa memecahbelah rasa persatuan dan kesatuan bangsa, kerukunan ummat.
“Oleh karena itu kami menganggap tokoh agama melalui MUI adalah aktor yang terpenting untuk memberikan pemahaman politik kepada masyarakat. Untuk menangkal potensi-potensi kecurangan seperti kampanye hitam, politik uang, SARA, ujaran kebencian dan HOAX,” ujar Ketua Bawaslu Bengkalis, Mukhlasin kepada sejumlah awak media usai penandatanganan MoU.
Ditambahkan mantan Pengawas Kecamatan Bantan ini, langkah ini merupakan inisasi sebuah gagasan sebagai upaya strategis agar para tokoh agama dapat menyosialisasikan pencegahan pelanggaran pemilu dalam rangka mendukung Pemilu yang damai dan berkualitas.
Penandatanganan MoU antara Bawaslu dan MUI Kabupaten Bengkalis ini turut menyaksikan Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto, S.I.K, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Dr. Sutarno dan sejumlah undangan lainnya yang hadir.*(irc/rtc)