Gubri Copot Plt Kadispar Riau, Imbas Polemik Izin HW Live House?

Gubri Copot Plt Kadispar Riau, Imbas Polemik Izin HW Live House?
Gubernur Riau Abdul Wahid (foto:net)

iniriau.com, PEKANBARU – Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid secara mendadak mengganti Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Riau, Ade Yudistira. Pergantian ini mengejutkan banyak pihak, mengingat Ade baru menjabat sejak 22 September 2025.

Langkah cepat Gubri ini memunculkan tanda tanya publik, apakah keputusan tersebut berkaitan dengan polemik izin usaha HW Live House, yang diduga disalahgunakan menjadi tempat hiburan malam. Diketahui, izin usaha HW Live House semula direkomendasikan oleh Dinas Pariwisata Riau, sementara izin resminya diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada tanggal yang sama dengan penunjukan Ade sebagai Plt Kadispar.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Zul Ansari, membenarkan adanya proses pergantian jabatan tersebut. Namun, ia belum memastikan apakah hal itu terkait langsung dengan polemik izin HW Live House.

“Arahan pimpinan untuk pergantian Plt Kepala Dinas Pariwisata sudah diproses. Untuk sementara waktu dijabat oleh Pak Roni Rakhmat (Kepala Disnakertrans Riau),” ujar Zul Ansari, Jumat (10/10/2025).

Nama Roni Rakhmat disebut akan segera menerima surat penunjukan sebagai Plt Kadispar Riau menggantikan Ade Yudistira.

Meski belum ada keterangan resmi dari Gubernur Riau, publik menduga pergantian mendadak ini tak lepas dari sorotan tajam masyarakat atas terbitnya izin tempat hiburan malam HW Live House yang dinilai melanggar ketentuan perizinan.**
 

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index