Bupati Afni Komitmen Benahi Pelayanan MPP Siak Bersama Ombudsman Riau

Bupati Afni Komitmen Benahi Pelayanan MPP Siak Bersama Ombudsman Riau
Kunjungan kerja Bupati Siak, Afni, ke Kantor Ombudsman Riau, (foto: istimewa)

iniriau.com, Pekanbaru – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau. Komitmen itu ditegaskan dalam kunjungan kerja Bupati Siak, Afni, ke Kantor Ombudsman Riau, Senin (20/10).

Kunjungan tersebut disambut Kepala Ombudsman Riau, Bambang, yang menyampaikan sejumlah catatan evaluasi terhadap Mal Pelayanan Publik (MPP) Siak. Meski dinilai sudah memiliki bangunan yang representatif, Ombudsman menilai tata kelola dan efektivitas layanan masih perlu diperkuat.

“Secara fisik MPP Siak sudah sangat baik, namun dari sisi manajemen dan tata kelola layanan masih perlu pembenahan. Idealnya, seluruh layanan publik terpusat di MPP, bukan tersebar di luar gedung,” ujar Bambang.

Ombudsman juga menyoroti masih terbatasnya tenant aktif di MPP Siak, yakni baru sekitar 14 dari kebutuhan ideal 30 layanan, serta sejumlah fasilitas yang belum berfungsi optimal. Bambang mendorong agar gedung-gedung daerah dimanfaatkan secara maksimal sebagai ruang pelayanan publik yang benar-benar hidup dan produktif.

“Gedung yang sudah dibangun dengan anggaran besar jangan sampai sekadar menjadi simbol. MPP harus jadi ruang interaksi masyarakat — bisa dihidupkan dengan gerai UMKM, area kuliner, dan fasilitas ramah anak,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Siak Afni menyampaikan apresiasi atas evaluasi Ombudsman dan menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

“Masukan Ombudsman sangat berharga. Kami akan memperkuat kelembagaan MPP, menata struktur organisasinya, dan memusatkan seluruh layanan di satu lokasi agar lebih efisien dan mudah diakses masyarakat,” ungkapnya.

Afni juga menekankan pentingnya digitalisasi layanan publik agar masyarakat di daerah terpencil tetap bisa mengakses pelayanan pemerintah melalui aplikasi daring.

“Digitalisasi adalah keniscayaan. Kita akan dorong agar pelayanan publik di Siak lebih cepat, transparan, dan bisa diakses dari mana saja,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Siak dan Ombudsman Riau akan menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Siak.

Melalui kolaborasi ini, Pemkab Siak menargetkan MPP Siak menjadi simbol transformasi pelayanan publik modern, inklusif, dan berbasis digital, yang benar-benar hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index