iniriau.com, PEKANBARU — Gubernur Riau Abdul Wahid menunjuk Yan Dharmadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Provinsi Riau, menggantikan Sigit Juli Hendriawan yang dipindahkan menjadi Kepala UPT Lingkungan Hidup Mandah di Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Riau.
Penunjukan tersebut diumumkan oleh Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur, pada Jumat (24/10/2025). “Penunjukan Plt ini merupakan bagian dari langkah penataan agar fungsi pengawasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tetap berjalan optimal,” ujarnya.
Dalam surat perintah tugas disebutkan, Yan Dharmadi tetap menjalankan peran sebagai Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau sambil memimpin sementara Inspektorat.
“Kami berharap pejabat yang ditunjuk dapat menjaga profesionalisme dan memastikan kinerja Inspektorat tetap konsisten,” tambah Zulkifli.
Sementara itu, rotasi Sigit Juli Hendriawan ke jabatan baru menjadi bagian dari evaluasi dan penyegaran organisasi di lingkungan Pemprov Riau.**
