iniriau.com, BENGKALIS — Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis kembali menemukan empat unit handphone android di kamar hunian narapidana saat razia malam, Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 20.30 WIB. Hingga kini, pemilik barang terlarang tersebut masih menjadi misteri.
Dua unit handphone ditemukan di kamar hunian nomor 09 Blok A, sementara dua unit lainnya di kamar nomor 10 Blok B. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah perlengkapan elektronik seperti charger, headset, dan colokan listrik.
Kalapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono, memimpin langsung razia tersebut bersama Kepala KPLP, Kasi Keamanan dan Ketertiban, serta jajaran staf dan petugas regu pengamanan.
“Razia ini merupakan bentuk komitmen kami menjaga keamanan serta mencegah peredaran barang terlarang di dalam lapas. Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin maupun insidental,” tegas Priyo.
Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan narkoba. Namun, temuan handphone tetap menjadi perhatian serius, mengingat perangkat komunikasi kerap digunakan dalam praktik peredaran narkotika yang dikendalikan dari balik jeruji.
Sementara itu, pihak Lapas belum mengungkap siapa pemilik maupun pemasok perangkat tersebut. Humas Lapas Bengkalis, Erwin, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, belum memberikan keterangan lebih lanjut.**
