Polsek Kampar Kiri Hentikan Aktivitas PETI di Sungai Setingkat, 7 Rakit Disita

Polsek Kampar Kiri Hentikan Aktivitas PETI di Sungai Setingkat, 7 Rakit Disita
Penertiban PETI di aliran Sungai Setingkat, Desa Sungai Raja, Kecamatan Kampar Kiri (foto: mcr)

iniriau.com, Kampar – Polres Kampar melalui Polsek Kampar Kiri menegaskan komitmennya dalam memberantas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang merusak lingkungan. Dalam operasi gabungan di aliran Sungai Setingkat, Desa Sungai Raja, Kecamatan Kampar Kiri, polisi berhasil menyita tujuh unit rakit isap yang digunakan pelaku, Sabtu (1/11/2025).

Operasi yang berlangsung selama lebih dari tujuh jam ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Z. Siregar, bersama Kanit Reskrim AKP Khamry Gufron dan 15 personel gabungan. Tim harus menempuh medan sulit menuju lokasi yang hanya bisa dilalui kendaraan roda dua sebelum akhirnya tiba di tepian Sungai Setingkat sekitar pukul 10.00 WIB.

Setelah melakukan penyisiran dari hulu hingga ke hilir sungai dengan perahu piyau milik warga, tim menemukan total tujuh rakit isap tanpa izin yang tengah beroperasi. Namun, para pelaku sudah lebih dulu melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

“Dugaan kuat para pelaku sudah mengetahui rencana operasi ini. Kendati demikian, kami tetap melakukan penyitaan dan mengamankan seluruh peralatan agar tidak bisa digunakan kembali,” ujar Kompol Rusyandi Z. Siregar.

Tiga warga setempat turut membantu proses evakuasi rakit dari sungai menuju daratan. Sekitar pukul 13.00 WIB, seluruh rakit berikut mesin isap dan selang berhasil dinaikkan ke truk colt diesel untuk dibawa ke Mapolsek Kampar Kiri sebagai barang bukti.

Operasi penindakan yang selesai pada pukul 15.30 WIB itu berlangsung aman dan tertib. Kompol Rusyandi menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aktivitas PETI di wilayah hukum Kampar Kiri.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penegakan hukum agar sungai tetap terjaga dan tidak lagi dijadikan lokasi tambang ilegal. Perlindungan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.**
 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index