Thomas Larfo Dimeira Nahkodai Sementara Dinas PUPR PKPP Riau

Thomas Larfo Dimeira Nahkodai Sementara Dinas PUPR PKPP Riau
Sekdaprov Riau Syahrial Abdi (foto: net)

iniriau.com, PEKANBARU — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tak menunggu lama menata kembali jajaran setelah Kepala Dinas PUPR PKPP, M Arief Setiawan, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rabu (5/11/2025), Thomas Larfo Dimeira resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR PKPP Riau.

Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan tidak terjadi kekosongan jabatan di salah satu dinas strategis tersebut. “Langkah cepat memang diperlukan. Kita tidak ingin ada layanan yang tertunda, terutama menyangkut infrastruktur dan administrasi masyarakat,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Syahrial Abdi, Kamis (6/11/2025).

Thomas Larfo Dimeira sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Pembangunan yang baru dilantik pada 19 September 2025 lalu. Rekam jejaknya dinilai cukup mumpuni untuk mengisi posisi sementara itu hingga ada keputusan lebih lanjut.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan, penunjukan Plt Kadis PUPR PKPP menjadi prioritas agar aktivitas pemerintahan tidak terganggu. “Pekerjaan pelayanan publik tidak bisa menunggu. Saya sudah minta Sekda untuk segera menunjuk pejabat yang bisa melanjutkan tugas dan menjaga ritme kerja di lapangan,” katanya.

Hariyanto juga menambahkan, situasi pasca OTT menjadi momentum untuk memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih. “Kita tetap fokus pada pelayanan masyarakat. Tidak boleh ada ruang bagi kekosongan atau kelambanan,” tegasnya.**

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index