iniriau.com, Bengkalis – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis meningkatkan keamanan dengan menggelar razia rutin di blok hunian warga binaan. Pada Jumat malam (21/11/2025), Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP), Diasta Krismayandi, memimpin langsung operasi yang menyasar Blok A, khususnya kamar 12.
Kegiatan yang dimulai pukul 20.30 WIB ini bertujuan untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan dua unit pengisi daya telepon seluler dan sebilah senjata tajam.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan dan didokumentasikan. Pihak Lapas belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas pemilik barang-barang tersebut.
Razia ini melibatkan seluruh anggota Regu Pengamanan (Rupam) I serta sejumlah CPNS Lapas Bengkalis. Fokus utama adalah mencegah peredaran narkoba, telepon seluler ilegal, senjata tajam, dan barang-barang lain yang dapat mengancam keamanan lapas.
Diasta Krismayandi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi deteksi dini untuk menjaga situasi Kamtibmas di Lapas Bengkalis tetap stabil.
"Kami akan menindaklanjuti setiap temuan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Upaya penggeledahan akan terus kami intensifkan sebagai langkah preventif terhadap berbagai potensi gangguan," ujarnya.**
- Hukum
- Bengkalis
Lapas Bengkalis Intensifkan Razia, Sita Sejumlah Barang Terlarang
Rudi
Ahad, 23 November 2025 - 16:54:20 WIB
Petugas menggeledah narapidana di Kamar 12, Blok A (foto: istimewa)
#Hukrim
IndexPilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026 Digelar 13 Hari, Pengamanan Mudik Lebaran Diperketat
Kamis, 12 Maret 2026 - 20:43:59 Wib Hukum
Kasus Korupsi Paket Ramadan, Eks Wakil Ketua Baznas Inhil Divonis 2 Tahun 8 Bulan
Kamis, 12 Maret 2026 - 16:17:55 Wib Hukum
Hakim Vonis 6 Tahun Penjara Oknum Ketua Ormas PETIR dalam Kasus Pemerasan
Kamis, 12 Maret 2026 - 12:13:45 Wib Hukum
Tipikor Pekanbaru Jadwalkan Sidang Perdana Kasus Abdul Wahid 26 Maret
Kamis, 12 Maret 2026 - 09:08:40 Wib Hukum