iniriau.com, PEKANBARU - Pemprov Riau belum menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026, menunggu rumusan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Kepala Disnakertrans Riau, Roni Rakhmat, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan melibatkan Biro Hukum Setdaprov Riau. "Rumusan final dari Kemenaker belum kita terima, jadi belum bisa ditetapkan," ujarnya.
Setelah menerima angka UMP dari Kemenaker, Disnakertrans akan menggelar rapat dengan Dewan Pengupahan untuk memastikan penetapan berjalan transparan.
Sebagai informasi, UMP Riau 2025 sebesar Rp3.508.776,22, naik 6,5% dari tahun sebelumnya, sesuai Keputusan Gubernur Riau Nomor 3724/12/2024.**
- Pemprov Riau
- Pekanbaru
UMP Riau 2026 Belum Ditetapkan, Tunggu Formula Kemenaker
NN
Senin, 01 Desember 2025 - 21:58:30 WIB
Ilustrasi net
#Pemprov Riau
Index2
3
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pemprov Riau
Pemprov Riau Raih Skor AA pada Indeks Reformasi Hukum 2025
Sabtu, 06 Desember 2025 - 12:07:29 Wib Pemprov Riau
FITRA Kritik APBD Riau 2026 : Belanja Operasional Masih Dominan, Sumber PAD Rentan
Kamis, 04 Desember 2025 - 20:05:56 Wib Pemprov Riau
Operasi Pasar Murah Cabai Merah Digelar di Empat Titik Pekanbaru–Kampar
Kamis, 04 Desember 2025 - 08:59:29 Wib Pemprov Riau
Riau Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, Antisipasi Musim Hujan Ekstrem
Selasa, 02 Desember 2025 - 18:11:45 Wib Pemprov Riau
