iniriau.com, PEKANBARU - Pemprov Riau belum menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026, menunggu rumusan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Kepala Disnakertrans Riau, Roni Rakhmat, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan melibatkan Biro Hukum Setdaprov Riau. "Rumusan final dari Kemenaker belum kita terima, jadi belum bisa ditetapkan," ujarnya.
Setelah menerima angka UMP dari Kemenaker, Disnakertrans akan menggelar rapat dengan Dewan Pengupahan untuk memastikan penetapan berjalan transparan.
Sebagai informasi, UMP Riau 2025 sebesar Rp3.508.776,22, naik 6,5% dari tahun sebelumnya, sesuai Keputusan Gubernur Riau Nomor 3724/12/2024.**
- Pemprov Riau
- Pekanbaru
UMP Riau 2026 Belum Ditetapkan, Tunggu Formula Kemenaker
NN
Senin, 01 Desember 2025 - 21:58:30 WIB
Ilustrasi net
#Pemprov Riau
IndexPilihan Redaksi
IndexKomisi III DPRD Riau dan PHR Tinjau Progres Pemulihan TTM
Berkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pemprov Riau
Pemprov Riau Siapkan Langkah Konkret Tingkatkan Pendapatan Daerah
Selasa, 28 Juli 2026 - 08:14:51 Wib Pemprov Riau
Kominda Riau Bahas Kelangkaan Solar hingga Ancaman Narkoba
Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:00 Wib Pemprov Riau