iniriau.com, PEKANBARU — Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membongkar sindikat narkoba internasional yang ternyata dikendalikan dari balik jeruji besi. Seorang narapidana (napi) berinisial AA, yang mendekam di salah satu Lapas di Riau, menjadi otak dari bisnis haram ini.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan dua kurir, RF (31) dan HR (30), di Jalan Kesadaran, Pekanbaru, pada 9 November 2025 lalu. Dari tangan mereka, polisi menyita 27 paket besar sabu seberat total 27 kilogram.
"Kedua kurir ini mengaku diperintah oleh AA, seorang napi di Lapas. Mereka dijanjikan upah Rp8 juta per kilogram untuk mengantar sabu ke sebuah gudang," ujar Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, dalam keterangan persnya, Selasa (2/12/2025).
Tak berhenti di situ, polisi kemudian meringkus AA di dalam Lapas. Dari hasil pemeriksaan, AA mengakui perannya sebagai pengendali utama jaringan narkoba ini.
"Kami tidak hanya fokus pada penangkapan pelaku dan penyitaan sabu. Kami juga telusuri aset hasil kejahatan untuk memiskinkan bandar narkoba ini," tegas Kombes Pol Putu Yudha Prawira.
Hasilnya, polisi berhasil menyita uang tunai Rp3 miliar yang diduga kuat hasil penjualan narkoba. Selain itu, disita juga satu unit mobil, tujuh handphone, tiga kartu ATM, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AA dijerat dengan Undang-undang Narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar," pungkas Kombes Pol Putu Yudha Prawira.**
- Hukum
- Pekanbaru
Narkoba Jaringan Internasional Dikendalikan Napi Riau, Polisi Sita Rp3 Miliar!
NN
Selasa, 02 Desember 2025 - 12:18:40 WIB
Sitaan kasus sabu yang dikendalikan dari salah satu Lapas (foto: istimewa)
#Hukrim
IndexPilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polda Riau Tindak Dugaan Pesta Narkoba Berkat Laporan Polisi 110
Senin, 26 Januari 2026 - 12:58:27 Wib Hukum
Klarifikasi Kapolresta soal Kasus BaliView Disorot Netizen, Muncul Sindiran di Medsos
Senin, 26 Januari 2026 - 07:58:12 Wib Hukum
Kejari Bengkalis Ungkap Dugaan Korupsi SPPD Dinsos, Kadis hingga Honorer Diduga Terlibat
Ahad, 25 Januari 2026 - 14:30:28 Wib Hukum
Usai Asesmen BNN, Peserta Pesta Narkoba di Baliview Dilepas Polisi
Ahad, 25 Januari 2026 - 14:17:57 Wib Hukum