APBD 2026 Pekanbaru Mandek, Ada Apa di Balik Diamnya DPRD dan Pemko?

APBD 2026 Pekanbaru Mandek, Ada Apa di Balik Diamnya DPRD dan Pemko?

Oleh Zulkarnain Kadir Pengamat Hukum dan Pemerhati Birokrasi

AKHIR Tahun 2025 harusnya menjadi fase menutup perencanaan,  bukan membuka kegelisahan. Namun di Pekanbaru, justru muncul pertanyaan besar: mengapa APBD 2026 hingga kini belum juga disahkan DPRD Kota Pekanbaru?

Padahal aturannya jelas dan tegas. APBD wajib disahkan paling lambat 30 November tahun sebelumnya. Jika lewat, sanksi menanti. Bukan hanya teguran, tapi juga penundaan hak keuangan dan evaluasi kinerja oleh Menteri Dalam Negeri. Lalu, kenapa Pekanbaru seolah kebal waktu?

Diamnya DPRD dan Pemerintah Kota Pekanbaru justru memperbesar kecurigaan publik. Bukan sekadar telat, ini sinyal masalah. APBD bukanlah dokumen biasa. Ia adalah nyawa pembangunan yang menentukan jalan diperbaiki atau tidak, banjir ditangani atau dibiarkan, ekonomi digerakkan atau mandek. Ketika APBD terlambat, itu berarti pemerintahan sedang tidak sehat.

Ada beberapa dugaan yang berkembang di ruang publik: tarik-ulur kepentingan politik. 
APBD kerap disandera oleh kepentingan: pokok pikiran, proyek, tunjangan dewan dan posisi anggaran strategis. Jika belum ada kesepakatan, rakyat diminta menunggu.Trauma hukum dan ketakutan berlebihan pasca OTT dan pemeriksaan aparat hukum di pemprov dan Kota Pekanbaru, membuat banyak pejabat memilih “aman”.

Takut salah tanda tangan, takut diseret masalah. Akibatnya, keputusan penting justru macet. Dokumen perencanaan yang tidak matang. Jika asumsi pendapatan lemah dan program tak siap, DPRD pun ragu mengesahkan. Tapi jika ini alasannya, publik berhak tahu: siapa yang gagal menyiapkan?

Komunikasi eksekutif legislatif yang buruk membuat APBD molor. Ini sering jadi tanda retaknya hubungan wali kota dan DPRD. Pemicunya seringkali masalah politik yang  lebih dominan daripada pelayanan publik. Rakyat Jadi Korban.

Saat APBD belum disahkan:
OPD hanya bekerja dengan anggaran darurat (1/12). Program baru tidak bisa jalan. Proyek pembangunan tertunda. Ekonomi daerah melambat. Yang terganggu bukan elite, melainkan rakyat Pekanbaru.

Pertanyaan yang tak boleh dihindari

Publik berhak bertanya, dan pejabat wajib menjawab: Apa alasan resmi APBD 2026 belum disahkan? Di mana titik kebuntuannya? Siapa yang bertanggung jawab? Apakah mendagri sudah menegur?
Sampai kapan rakyat diminta bersabar? Transparansi bukan pilihan, itu kewajiban.

Jika APBD terus molor, ini bukan lagi soal teknis. Ini soal keberanian memimpin dan kejujuran melayani. Rakyat tidak butuh drama politik, rakyat butuh kepastian. APBD bukan milik elit, APBD adalah hak publik.

Pekanbaru menunggu jawaban. Bukan alasan. Kalau hambatan ada pada DPRD karena bargaining anggaran terlalu tinggi, wali kota harus berani memutuskan pengesahan APBD Pekanbaru 2026 melalui peraturan walikota (perwako), dari pada harus mengorbankan pembanguan dan belanja kegiatan rakyat dan ASN terhambat. Karena keterlambatan ini akan merugikan Pemerintah Kota Pekan baru dan  rakyat nya.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index