iniriau.com, Pekanbaru - Ketika sejumlah instansi pemerintah di daerah sibuk dengan kegiatan refleksi akhir tahun dan ekspos tentang pencapaian kinerja, DPRD Riau tak melakukan hal serupa di penghujung tahun 2025 ini. Padahal, ekspos adalah bagian dari transparansi dalam pengelolaan anggaran. Untuk apa dan kemana saja bajet Rp500miliar itu dihabiskan, dan bagaimana evaluasi kinerja di tahun ini.
Misalnya target perda yang sudah terealisasi di tahun 2025, perda inisiatif dewan dan juga hasil dari kunjungan kerja dan perjalanan dinas, baik di dalam negeri maupun ke luar negeri.
Juga terkait refleksi pelaksanaan badan anggaran, pelaksanaan badan musyawarah, pelaksanaan rapat paripurna, kemudian kegiatan pengawasan terhadap kinerja Pemprov Riau.
"Anggaran kegiatan di DPRD Riau itu ada Rp500 miliar, nah, bagaimana pertanggungjawaban penggunaannya, itu juga menjadi pertanyaan publik. Transparan juga dong soal anggaran. Kan mereka wakil rakyat, harusnya memberikan contoh," ujar pengamat birokrasi Riau Zulkarnain Kadir, Rabu (31/12) saat di wawancara iniriau.com. di Pekanbaru.
Mantan Birokrat Senior Riau itu membeberkan , anggaran DPRD Riau 50% untuk perjalanan dinas, 25% untuk anggaran makan minum dan 25% untuk ATK.
"Ya, 50% untuk perjalanan dinas, lalu seperempatnya lagi masing-masing untuk anggaran makan minum dan anggaran ATK. Nah, masa senyap-senyap saja tak ada refleksi akhir tahunnya."
Dari data yang dihimpun iniriau.com, untuk realisasi perda, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Riau, telah menyelesaikan enam dari sepuluh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sepanjang Tahun 2025.
"Baru perda, nah refleksi kinerja yang lainnya mana?" ujar ZK menutup penjelasannya dengan nada penuh tanda tanya.**