Oleh Zulkarnain Kadir Pengamat Hukum dan Pemerhati Birokrasi
PERTEMUAN Plt Gubernur Riau dengan sejumlah tokoh beberapa hari lalu sekilas tampak sebagai silaturahmi kebangsaan. Namun jika dicermati lebih dalam, komposisi yang hadir justru menyempit: mayoritas tokoh pesisir, bahkan mengerucut ke Rohil. Nama-nama besar dari wilayah darat nyaris absen. Tokoh lintas suku pun tak nampak.
Di politik, siapa yang hadir adalah pesan. Siapa yang tidak hadir juga pesan. Sulit membayangkan tokoh sekelas Rusli Zainal, Andi Rachman, Edi Natar, Firdaus MT, Achmad, dll hingga UAS “lupa” diundang bila pertemuan ini diniatkan sebagai agenda besar untuk Riau.
Maka wajar publik bertanya: apakah ini sekadar pertemuan mendadak, konsolidasi terbatas, atau ada pesan politik yang sengaja dikecilkan ruangnya? Jika ini disebut rekonsiliasi, maka ia masih jauh dari rasa Riau. Rekonsiliasi menuntut kehadiran semua arah mata angin: pesisir dan darat, Melayu dan non-Melayu, birokrat, ulama, politisi, dan tokoh masyarakat lintas suku,sejarah. Tanpa itu, pertemuan hanya menjadi silaturahmi elit, bukan penyatuan batin daerah.
Dalam adat Melayu, keseimbangan adalah marwah. Pesisir dan darat ibarat dua kaki: pincang satu, timpang langkah. Ketika satu wilayah atau satu kelompok terasa lebih diundang daripada yang lain, maka rasa tersisih pelan-pelan tumbuh. Dan dalam politik Riau, rasa sering lebih menentukan daripada logika.
Riau hari ini bukan hanya tentang siapa paling dekat ke pusat kuasa, tetapi siapa paling mampu merangkul perbedaan. Jika Plt Gubernur ingin dikenang sebagai pemimpin pemersatu, maka pertemuan-pertemuan ke depan harus diperlebar, bukan dipersempit. Karena Riau tidak bisa dibangun dengan bisik-bisik elit, melainkan dengan duduk bersama dalam terang.
Jujur ini belum pertemuan Riau. Ini baru pertemuan sebagian orang Riau.. Kalau kita mengerucut dalam teori negara dan adat pertemuan plt gubri dg beberapa tokoh tersebut..bisa kita lihat..
Teori Negara: Legitimasi Tidak Lahir dari Kekuasaan, Tapi Pengakuan
Max Weber membagi legitimasi kekuasaan ke dalam tiga bentuk: legal-rasional, tradisional, dan karismatik.
Plt Gubernur Riau secara hukum sah (legal-rasional), namun legitimasi politik di daerah majemuk seperti Riau tidak cukup bertumpu pada aturan. Ia harus diperkuat oleh legitimasi tradisional (adat, tokoh, sejarah) dan pengakuan sosial. Pertemuan yang tidak inklusif berisiko melemahkan legitimasi sosial itu.
Negara memang bisa berjalan dengan kewenangan, tetapi pemerintahan tidak akan stabil tanpa rasa diterima. Dalam teori kontrak sosial, rakyat memberi kepatuhan bukan hanya karena hukum, melainkan karena merasa diwakili.
Teori Representasi: Negara Hadir Melalui Simbol
Dalam teori representasi politik, kehadiran tokoh lintas wilayah dan suku adalah simbol negara yang adil. Ketika simbol itu tidak hadir, negara seolah mengecil menjadi kelompok tertentu. Padahal, negara modern dituntut hadir sebagai rumah bersama, bukan ruang tamu terbatas.
Adat Melayu: Rasa Adalah Pangkal Kuasa
Dalam adat Melayu dikenal prinsip:
“Adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah.” Namun di tingkat sosial, adat juga bersendi rasa. Pesisir dan darat adalah dua nadi Riau yang tak boleh dipisahkan. Menguatkan satu sambil mengabaikan yang lain bukan sekadar kelalaian, tapi pelanggaran rasa keadilan adat.
Orang Melayu mengenal petuah: “Bulat air kerana pembuluh, bulat kata kerana mufakat.” Mufakat tak lahir dari pertemuan sepihak. Ia tumbuh dari duduk bersama, dari mendengar semua suara. Ketika tokoh lintas suku Jawa, Minang, Batak, Bugis, Banjar, tionghoa tidak terlihat, maka adat membaca ini sebagai belum lengkapnya perundingan.
Antara Negara dan Adat: Titik Rawan Kepemimpinan
Negara bekerja dengan kewenangan, adat bekerja dengan pengakuan. Pemimpin yang hanya kuat di salah satu akan rapuh di lapangan. Riau, dengan sejarah panjang elit pesisir, darat, dan migran, membutuhkan kepemimpinan yang mampu menjembatani, bukan memilih sisi.
Maka jika pertemuan ini diniatkan sebagai langkah besar, ia masih terlalu kecil. Jika diniatkan sebagai rekonsiliasi, ia masih terlalu sempit. Dan jika hanya silaturahmi biasa, seharusnya jangan diberi makna politik yang besar. Riau tidak kekurangan tokoh, tapi sering kekurangan ruang bersama. Negara boleh hadir lewat SK dan jabatan, tapi adat menuntut hadir lewat keadilan rasa.
Selama pertemuan elit belum mencerminkan wajah Riau yang utuh, maka legitimasi akan tetap setengah, dan kepercayaan publik akan terus bertanya. memimpin Riau hari ini bukan soal siapa yang dekat, tapi siapa yang mampu merangkul.**