Warga Minta Polisi Selidiki Dugaan Penampungan BBM Subsidi di Ujung Batu

Warga Minta Polisi Selidiki Dugaan Penampungan BBM Subsidi di Ujung Batu
Ilustrasi teras.id

iniriau.com, ROHUL – Dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi kembali mencuat di Kabupaten Rokan Hulu. Warga Kecamatan Ujung Batu mengeluhkan maraknya aktivitas penyaluran BBM subsidi secara ilegal yang dinilai merugikan masyarakat dan pedagang kecil.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat umum diduga dikuasai oleh seorang oknum berinisial MR. Oknum tersebut disinyalir menjalankan aktivitas pengangkutan dan penyimpanan BBM subsidi dalam jumlah besar untuk kepentingan usaha pribadi.

Hasil penelusuran di lapangan pada Jumat (16/1/2026) mengungkap keberadaan sebuah gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan BBM subsidi di kawasan KM 4, Tungku Rejo, Kecamatan Ujung Batu. Aktivitas pelansiran BBM dari sejumlah SPBU di wilayah Ujung Batu Timur juga kerap terlihat.

Seorang warga setempat, MI (38), mengaku sering menyaksikan kendaraan yang diduga milik MR melakukan pengisian BBM berulang kali di SPBU.

“Beberapa kali saya lihat mobilnya mengisi BBM, lalu melintas membawa jeriken dalam jumlah banyak,” ujarnya.

Warga menilai aktivitas tersebut berdampak langsung pada sulitnya memperoleh BBM subsidi, terutama bagi pedagang eceran dan masyarakat kecil. Kondisi ini memicu keresahan dan memunculkan desakan agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas.

Masyarakat meminta Satreskrim Polres Rokan Hulu melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk penggeledahan lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan BBM subsidi ilegal. Mereka berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tanpa tebang pilih.

Secara hukum, penyalahgunaan distribusi BBM subsidi dapat dijerat Undang-Undang Migas sebagaimana diubah dalam UU Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara hingga enam tahun serta denda maksimal Rp60 miliar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Media masih berupaya mengonfirmasi Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu guna memperoleh penjelasan lebih lanjut.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index