Kasus Dugaan SPPD Fiktif Dinsos Bengkalis Mandek, Setahun Penyidikan Tanpa Tersangka

Kasus Dugaan SPPD Fiktif Dinsos Bengkalis Mandek, Setahun Penyidikan Tanpa Tersangka
Kajari Bengkalis Nadda Lubis (foto: Rudi)

iniriau.com, BENGKALIS – Proses hukum dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis terkesan jalan di tempat. Meski telah naik ke tahap penyidikan sejak Januari 2025, hingga kini belum satu pun tersangka ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Perkara yang ditangani Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkalis ini mulai diusut sejak akhir 2024, saat institusi tersebut dipimpin almarhum Sri Odit Megonondo. Hasil gelar perkara saat itu menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana sehingga kasus dinaikkan ke penyidikan.

Namun, setelah Sri Odit dimutasi dan kemudian meninggal dunia sebelum serah terima jabatan, tongkat kepemimpinan Kejari Bengkalis beralih ke Nadda Lubis. Sejak pergantian pimpinan tersebut, perkembangan perkara nyaris tak terdengar.

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Kajari Bengkalis Nadda Lubis pada Senin (12/1/2026) belum membuahkan hasil. Nadda meminta agar wartawan menghubungi Kepala Seksi Pidsus, Rawatan Manik. Namun, Rawatan Manik sulit ditemui di kantor selama beberapa hari, sementara pesan dan panggilan WhatsApp tidak direspons.

Sementara itu, mantan Kepala Dinas Sosial Bengkalis, Paulina, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk-KB), juga enggan memberikan keterangan. Saat ditemui usai penyerahan DPA 2026 di Kantor Bupati Bengkalis, Paulina menolak berkomentar terkait dugaan perjalanan dinas fiktif tersebut.

“Saya tidak mau komentar, perkaranya masih di kejaksaan,” ujarnya singkat. Sebelumnya, Kejari Bengkalis menyatakan telah memeriksa belasan saksi dalam perkara ini. 

Penyidik menduga adanya praktik pencantuman nama pegawai dalam Surat Perintah Tugas (SPT) meski yang bersangkutan tidak pernah melakukan perjalanan dinas, namun tetap menerima dana SPPD.

Hingga kini, publik masih menunggu kejelasan dan keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggaran negara tersebut.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index