Polresta Pekanbaru Bongkar Penipuan Debt Kolektor Berkedok Top Up Kredit

Polresta Pekanbaru Bongkar Penipuan Debt Kolektor Berkedok Top Up Kredit
Ilustrasi Freepik

iniriau.com, PEKANBARU – Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru menangkap dua debt kolektor leasing berinisial IT dan RHK atas dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor milik konsumen. Keduanya diamankan saat mencoba melarikan diri ke Sumatera Utara. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, mengatakan penangkapan dilakukan di Simpang Bangko, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Jumat (30/1/2026) dini hari

“Pelaku kami amankan setelah petugas menghentikan bus yang mereka tumpangi saat berupaya kabur,” ujar Hasyim, Sabtu (31/1/2026).

Kasus bermula saat korban berinisial SS mendatangi kantor leasing di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, untuk membahas tunggakan cicilan. Pelaku kemudian menawarkan solusi pembayaran melalui skema top up kredit dan meminta korban menandatangani dokumen.

Dengan dalih mencocokkan nomor rangka kendaraan, pelaku meminta kunci sepeda motor korban, lalu membawa kabur kendaraan tersebut. Korban mengalami kerugian sebesar Rp26,4 juta dan melapor ke polisi.

Saat ini, kedua pelaku dijerat Pasal 492 dan/atau Pasal 486 KUHP terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index