Perkuat Penegakan Perda, Kemenkum Riau Lantik 5 PPNS

Perkuat Penegakan Perda, Kemenkum Riau Lantik 5 PPNS
Pelantikan lima Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk wilayah Provinsi Riau (foto:Jri)

iniriau.com, Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, resmi melantik lima Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk wilayah Provinsi Riau, Selasa (3/2). Pelantikan berlangsung di Ruang Serbaguna Ismail Saleh. Kelima PPNS yang dilantik berasal dari Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir, Satpol PP Kota Pekanbaru, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hulu. 

Pelantikan ini bertujuan memperkuat penegakan hukum dan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah di tingkat kabupaten dan kota. Dalam arahannya, Rudy Hendra Pakpahan menegaskan PPNS memiliki peran strategis sebagai ujung tombak penegakan hukum di instansi masing-masing, terutama dalam mengawal pelaksanaan Perda. 

Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta koordinasi dengan Polri dalam menjalankan tugas penyidikan. “PPNS harus bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku, menjunjung keadilan, serta menghormati hak asasi manusia,” tegasnya.

Dengan pelantikan ini, diharapkan penegakan regulasi daerah di Riau dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index