iniriau.com, BENGKALIS — Enam aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Lapas Kelas IIA Bengkalis resmi menerima kenaikan pangkat dari golongan II B menjadi III A dalam upacara yang digelar di halaman kantor lapas, Jumat (14/2). Kepala Lapas Priyo Tri Laksono memimpin langsung prosesi penyematan tanda pangkat sekaligus penyerahan surat keputusan (SK) kepada enam pegawai yang dinilai telah memenuhi syarat administrasi dan kinerja.
Humas lapas, Erwin, menyebutkan enam pegawai yang menerima kenaikan pangkat tersebut yakni Rizki Adiputra Mepa, Irfan Ganda Tua, Mia Audina, Satria Purnama Yuda, Romi, dan Riski Tangkas. Menurutnya, kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi pegawai sekaligus tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pengembangan karier ASN di lingkungan pemasyarakatan..
Upacara diawali dengan pembacaan sumpah Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan serta menyanyikan mars kementerian sebagai penguatan nilai integritas dan loyalitas pegawai dalam menjalankan tugas.
“Penyematan pangkat dan penyerahan SK ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi juga amanah baru yang menuntut peningkatan profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat maupun warga binaan,” ujar Erwin mengutip arahan pimpinan.
Dalam amanatnya, Priyo menyampaikan apresiasi kepada pegawai yang naik pangkat serta berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi pegawai lain untuk terus meningkatkan kinerja dan kompetensi.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga integritas serta kesiapan pegawai untuk mengemban tanggung jawab lebih besar, termasuk peluang promosi jabatan di berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
“Saya berharap kenaikan pangkat ini menjadi pemicu semangat untuk meningkatkan kinerja sekaligus menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.
Kegiatan tersebut turut diikuti pejabat struktural, staf lapas, serta peserta program magang nasional yang sedang menjalani praktik kerja di lingkungan Lapas Bengkalis.**