Tes Urine Serentak di Polda Riau, Tiga Anggota Terindikasi Narkoba

Tes Urine Serentak di Polda Riau, Tiga Anggota Terindikasi Narkoba
Tes urine personel Polda Riau (foto: Astrid)

iniriau.com, PEKANBARU – Upaya bersih-bersih internal dilakukan Kepolisian Daerah Riau melalui tes urine mendadak terhadap seluruh personel di Mapolda Riau dan 12 Polres jajaran, Senin (23/2/2026). Dari hasil pemeriksaan tersebut, tiga anggota terdeteksi menggunakan narkotika jenis sabu.

Pemeriksaan digelar serentak dan menyasar seluruh tingkatan, mulai dari Kapolda, Wakapolda, pejabat utama, para Kapolres, hingga anggota di Polsek. Langkah ini disebut sebagai bentuk pengawasan melekat sekaligus komitmen institusi dalam memerangi narkoba, termasuk di lingkungan sendiri.

Kapolda Riau, Herry Heryawan, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi kontrol internal yang rutin dijalankan melalui unsur pengawasan. “Pengawasan ini dilakukan berkelanjutan. Tidak ada perlakuan khusus. Semua personel wajib mematuhi dan siap diperiksa,” ujarnya.

Dari tiga personel yang dinyatakan positif, satu bertugas di tingkat Polda Riau. Dua lainnya masing-masing berdinas di Kepolisian Resor Dumai dan Kepolisian Resor Pelalawan.

Kapolda menegaskan bahwa institusinya tidak akan memberikan ruang bagi pelanggaran terkait narkotika. “Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan. Tidak ada kompromi dalam hal narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Zahwani Pandra Arsyad, menyatakan langkah tersebut merupakan wujud akuntabilitas kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan penegakan hukum juga berlaku di internal. Prosesnya terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ketiga personel yang positif methamphetamine kini menjalani pemeriksaan oleh Propam dan akan diproses melalui mekanisme sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri. Sanksi yang dijatuhkan akan mengacu pada regulasi disiplin dan kode etik yang berlaku di lingkungan Polri.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index