Bupati Zukri: Aset Daerah Harus Terdokumentasi dan Produktif

Bupati Zukri: Aset Daerah Harus Terdokumentasi dan Produktif
Bupati Pelalawan Zukri memimpin sosialisasi dan pembinaan pengelolaan barang milik daerah (foto: Pelalawankab.go.id)

iniriau.com, PELALAWAN - Bupati Pelalawan Zukri memimpin langsung kegiatan sosialisasi dan pembinaan pengelolaan barang milik daerah yang digelar di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan, Selasa (24/2/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam membenahi penataan aset agar lebih tertib, aman, dan bernilai guna.

Acara tersebut dihadiri Eka Nugraha, Sekretaris Daerah Pelalawan Tengku Zulfan, jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Pelalawan, para kepala OPD, camat, lurah, hingga kepala desa. Dalam sambutannya, Bupati Zukri menekankan bahwa aset daerah merupakan kekayaan negara yang wajib dijaga dan dikelola secara profesional. 

Ia mengingatkan pentingnya pendataan ulang seluruh aset, baik berupa tanah, bangunan, maupun barang bergerak lainnya, untuk memastikan tidak ada yang tercecer atau dikuasai pihak lain.
Menurutnya, persoalan aset kerap muncul akibat lemahnya pencatatan serta kurangnya kelengkapan dokumen administrasi. 

Karena itu, ia meminta setiap OPD melakukan pengecekan dokumen kepemilikan secara detail dan berkala. “Jangan sampai aset yang kita miliki justru menimbulkan persoalan hukum karena kelalaian administrasi. Pastikan semuanya terdata, lengkap, dan terlindungi secara hukum,” ujarnya.

Selain aspek legalitas, Bupati juga mendorong optimalisasi pemanfaatan aset agar dapat menunjang pelayanan publik dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan kinerja pemerintah daerah.

Ia pun mengajak seluruh aparatur menjadikan momen menjelang Ramadan sebagai penguat komitmen dalam bekerja secara jujur, disiplin, dan sesuai regulasi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Eka Nugraha, menegaskan bahwa pengelolaan barang milik daerah menjadi salah satu aspek yang kerap menjadi sorotan dalam pemeriksaan lembaga audit negara.

“Permasalahan biasanya berawal dari administrasi yang tidak tertib, sumber perolehan yang kurang jelas, hingga lemahnya pengamanan aset,” terang Eka.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, sehingga tata kelola aset di Kabupaten Pelalawan semakin transparan, akuntabel, dan terhindar dari potensi pelanggaran hukum.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index