Satu unit mobil bertuliskan UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kabupaten Kampar tiba berhenti di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kamis (18/10/2018). Mobil itu diduga mengangkut berkas terkait dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2016-2017 di Kabupaten Kampar.
Petugas memindahkan berkas yang ada di dalam mobil ke dalam ruang Ditreskrimsus Polda Riau, Jalan Gajah Mada Pekanbaru.
"Kita masih proses verifikasi data," ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Gidion Arif Setiawan ketika dikonfirmasi CAKAPLAH.COM, terkait berkas yang dibawa ke kantornya tersebut.
Saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau memang sedang menangani perkara dugaan korupsi tersebut. Dalam perkara ini, penyidik sudah meminta keterangan sejumlah kepala puskesmas di Kampar.
"Sejauh ini, masih dalam proses penyelidikan," ucap Gidion.
Dana BOK merupakan dana pemamfaatannya di Puskesmas untuk operasional upaya pelayanan kesehatan dan manajeman Puskemas.
Sedangkan JKN diperuntukan bagi jasa pelayanan kesehatan dan operasional kesehatan. Sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dugaan penyimpangan itu dilaporkan oleh masyarakat. Disebutkan, ada dugaan penyimpangan pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPj) dan pemotongan anggaran 10 persen untuk beban Dinas Kesehatan.(irc/cc)