Kebakaran Hanguskan Dua Rumah di Labuh Baru Timur, Satu Unit Tak Terselamatkan

Kebakaran Hanguskan Dua Rumah di Labuh Baru Timur, Satu Unit Tak Terselamatkan
Petugas Damkar Kota Pekanbaru memadamkan api pada rumah yang terbakar di Jalan Dahlia, Gang Horas, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Selasa (7/4/2026). Foto Defizal

iniriau com, Pekanbaru – Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Kota Pekanbaru. Kali ini, dua unit rumah bulatan di Jalan Dahlia, Gang Horas, RT 01/RW 04, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki dilalap si jago merah, Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Rumah yang terbakar masing-masing milik T. Tobing dan Endar Hasibuan. Dugaan sementara, api berasal dari rumah milik T. Tobing yang saat kejadian dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya beraktivitas di pasar. Ketua RT setempat, Abdul Haris, menuturkan bahwa informasi kebakaran pertama kali ia terima dari warga. Ketika tiba di lokasi, kondisi api sudah membesar dan mulai merambat ke bangunan di sampingnya.

“Waktu saya sampai, api sudah besar dan menjalar. Warga sudah berupaya membantu, tapi api cepat sekali membesar,” ujarnya.

Warga sekitar sempat berusaha menyelamatkan sejumlah barang dari rumah yang terdampak. Namun, kobaran api yang semakin ganas membuat salah satu rumah tidak dapat dipertahankan.
“Untuk rumah sebelah masih ada yang bisa diselamatkan, tapi rumah Pak Tobing tidak tertolong lagi,” jelasnya.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru, Zarman Candra, mengatakan pihaknya menerima laporan pada pukul 14.23 WIB dan langsung mengerahkan personel ke lokasi kejadian.

“Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak. Api berhasil dikendalikan dalam waktu sekitar setengah jam,” kata Zarman.

Sebanyak sembilan unit armada pemadam, termasuk satu unit rescue, diterjunkan untuk memadamkan api. Upaya cepat petugas berhasil mencegah kebakaran meluas ke bangunan lain di sekitar lokasi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menghambat akses petugas saat proses pemadaman berlangsung, serta lebih berhati-hati dalam penggunaan peralatan listrik di rumah.

“Kalau terjadi kebakaran, segera laporkan melalui layanan darurat 112 agar penanganan bisa cepat dilakukan,” imbaunya.

Sementara itu, penyebab pasti kebakaran dan total kerugian yang ditimbulkan masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index