Razia Malam di Pekanbaru, Ekstasi Tak Bertuan Ditemukan di Sago KTV

Razia Malam di Pekanbaru, Ekstasi Tak Bertuan Ditemukan di Sago KTV
Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung THM di Pekanbaru, Selasa (14/4/2026) dini hari. Foto Ditresnarkoba Polda Riau.

iniriau com, Pekanbaru – Aparat Kepolisian Daerah Riau kembali menggelar operasi pemberantasan narkotika dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru pada Selasa dini hari. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua butir pil yang diduga ekstasi, namun tidak ditemukan pemilik barang haram tersebut.

Operasi gabungan ini melibatkan personel Ditresnarkoba Polda Riau, Tim Raga Ditreskrimum, Satuan Samapta, serta Brimob Polda Riau, bersama organisasi Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan sekaligus penindakan terhadap potensi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lokasi hiburan malam.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan razia tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk menekan ruang gerak peredaran narkotika di tempat-tempat rawan.

“Ini merupakan upaya pencegahan sekaligus penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan hiburan malam,” ujar Putu.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi, salah satunya Sago KTV yang berada di Jalan Jenderal Sudirman. Di lokasi itu, ditemukan dua butir pil yang diduga ekstasi dan diduga sengaja ditinggalkan oleh pemiliknya. Barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap asal-usul serta pihak yang bertanggung jawab.

“Temuan ini akan kami dalami untuk mengidentifikasi siapa pemilik dan dari mana barang tersebut berasal,” tambahnya.

Setelah itu, petugas melanjutkan pemeriksaan ke MP Club Pekanbaru yang juga berada di kawasan Jalan Sudirman. Seluruh area mulai dari ruang karaoke hingga lantai dansa diperiksa secara menyeluruh. Selain itu, pengunjung juga dilakukan pemeriksaan identitas serta penggeledahan badan dan barang bawaan secara selektif guna memastikan tidak ada aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Polda Riau menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menekan peredaran narkoba, khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang dinilai rawan menjadi lokasi transaksi.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index