Plt Gubri SF Hariyanto Larang Perpisahan Mewah di Hotel

Plt Gubri SF Hariyanto Larang Perpisahan Mewah di Hotel
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto (foto: mcr)

iniriau com, PEKANBARU — Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menegaskan larangan bagi SMA, SMK negeri, dan SLB untuk menggelar acara perpisahan siswa secara mewah di hotel.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut diambil sebagai langkah melindungi orang tua siswa dari beban biaya tambahan yang dinilai cukup tinggi.

“Perpisahan cukup dilaksanakan di lingkungan sekolah. Kondisi saat ini menuntut efisiensi, jadi jangan sampai kegiatan seperti ini justru memberatkan orang tua,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Ia menegaskan, pemerintah tidak akan segan memberikan sanksi kepada sekolah yang tetap melanggar ketentuan tersebut. Disdik Riau akan diminta untuk melakukan pemanggilan hingga pemberian sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima keluhan dari orang tua terkait besarnya iuran perpisahan, terutama jika kegiatan dilaksanakan di hotel.

Menurutnya, biaya yang muncul tidak hanya untuk sewa tempat, tetapi juga mencakup konsumsi, dekorasi, hingga kebutuhan pendukung lainnya yang akhirnya dibebankan kepada wali murid.

“Banyak orang tua sebenarnya merasa keberatan, namun enggan menyampaikan karena khawatir menimbulkan konflik dengan pihak sekolah,” jelasnya.

Erisman menilai, perpisahan yang digelar di sekolah justru memiliki nilai kebersamaan yang lebih kuat dan bermakna bagi siswa. Selain itu, konsep sederhana juga diharapkan dapat membentuk karakter siswa agar tidak terbiasa dengan gaya hidup berlebihan.

Disdik Riau pun mengajak seluruh kepala sekolah, komite, serta Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) untuk mematuhi kebijakan tersebut demi kepentingan bersama.

“Kegiatan perpisahan seharusnya menjadi momen kebahagiaan, bukan malah menambah beban bagi orang tua,” tutupnya.**

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index