iniriau.com, BENGKALIS – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kecamatan Rupat, Selasa (29/4/2026) pagi. Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor Camat Rupat itu menitikberatkan pada penguatan pengawasan warga negara asing (WNA) serta pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah perbatasan.
Rapat dihadiri sejumlah unsur lintas instansi, mulai dari pihak imigrasi, kepolisian, TNI, hingga pemerintah daerah. Turut hadir camat, kepala desa, serta perwakilan lembaga intelijen yang tergabung dalam TIMPORA.
Camat Rupat, Hariadi, menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menghadapi persoalan keimigrasian yang terus berkembang. Menurutnya, pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA tidak bisa dilakukan secara sektoral, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur terkait.
“Koordinasi ini penting untuk menyatukan persepsi, terutama dalam pengawasan WNA serta upaya pencegahan TPPO di wilayah kita,” ujarnya.
Ia juga menyoroti posisi Pulau Rupat yang strategis sebagai daerah perbatasan, sehingga rawan terhadap aktivitas pekerja migran nonprosedural maupun peredaran barang ilegal. Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, I Ketut Wedha Andi Natalona, menyebut keberadaan TIMPORA merupakan bagian dari amanat regulasi keimigrasian yang bertujuan memperkuat pengawasan orang asing di daerah.
Menurutnya, potensi wilayah kepulauan seperti Rupat tidak hanya membuka peluang investasi dan pariwisata, tetapi juga menghadirkan tantangan dalam pengawasan.
“Diperlukan koordinasi yang solid antarinstansi agar pengawasan berjalan optimal dan potensi pelanggaran bisa dicegah sejak dini,” katanya.
Dalam forum tersebut, peserta juga membahas sejumlah isu strategis, di antaranya penguatan pengawasan WNA di tingkat lokal, kemudahan investasi asing, hingga persoalan kewarganegaraan seperti naturalisasi dan repatriasi.**