Berkat Laporan Masyarakat, Kasus Narkotika di Kampar Berhasil Diungkap

Berkat Laporan Masyarakat, Kasus Narkotika di Kampar Berhasil Diungkap
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti diduga narkotika saat melakukan penggerebekan di sebuah rumah di wilayah Kampar, Riau, dengan seorang terduga pelaku yang turut diamankan di lokasi - Foto Ditresnarkoba Polda Riau

iniriau.com, Kampar – Aksi cepat aparat kepolisian berhasil membongkar dugaan peredaran narkotika di Kabupaten Kampar, Riau, berkat informasi dari masyarakat melalui Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menyebut laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di Perumahan Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, langsung ditindaklanjuti oleh tim di lapangan.

“Ini bentuk respons cepat atas laporan masyarakat. Kami berkomitmen menindak tegas setiap peredaran narkotika di wilayah Riau,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).

Tim Satresnarkoba Polres Kampar kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial YF pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 15 paket diduga sabu dalam plastik klip, satu paket ganja kering, serta sisa lintingan ganja yang diduga telah digunakan. Selain pelaku, sejumlah barang bukti yang diduga siap edar turut diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kombes Putu menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika melalui Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau. “Peran aktif masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index