Pemprov Riau Rombak Total Pegawai Setwan DPRD, SF Hariyanto: Jangan Ada Lagi Temuan SPPD

Pemprov Riau Rombak Total Pegawai Setwan DPRD, SF Hariyanto: Jangan Ada Lagi Temuan SPPD
Pelantikan pejabat Pemprov Riau Selasa (26/5/2026) - foto:Jri

iniriau.com, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah tegas dalam upaya membenahi tata kelola birokrasi dan pengawasan internal di lingkungan pemerintahan. Salah satu langkah yang dilakukan yakni merombak besar-besaran jajaran pegawai di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau.

Evaluasi terhadap disiplin kerja aparatur sipil negara (ASN) dan pengelolaan administrasi disebut menjadi fokus utama pemerintah daerah demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah terulangnya persoalan hukum di lingkungan birokrasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, secara terbuka menyoroti kondisi di Setwan DPRD Riau yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan, terutama terkait perjalanan dinas atau Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Dalam arahannya di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa (26/5/2026), SF Hariyanto meminta seluruh pegawai Setwan untuk meningkatkan pengawasan dan memperbaiki pola kerja.

“Saya tidak ingin lagi ada pegawai yang tidak bekerja. Saya juga tidak mau tahun depan masih ditemukan persoalan SPPD di Setwan,” tegasnya.

Menurutnya, langkah mutasi dan rotasi pegawai dilakukan sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap kondisi internal Setwan DPRD Riau. Bahkan, total ratusan pegawai dipindahkan demi memperbaiki sistem kerja dan pengawasan.

“Hari ini ada 308 orang di Setwan yang dipindahkan. Ini bentuk keseriusan kami untuk melakukan pembenahan,” ujarnya.

Ia menekankan, pejabat dan pegawai baru yang kini ditempatkan di lingkungan Setwan harus mampu menjalankan fungsi pengawasan dengan baik. Jika ke depan masih ditemukan persoalan serupa, maka pejabat yang bertugas saat ini akan dimintai pertanggungjawaban.

“Kalau nanti masih ada temuan lagi, tentu akan menjadi tanggung jawab pejabat yang sekarang, termasuk Sekwan,” katanya.

SF Hariyanto juga menegaskan bahwa alasan kesalahan dilakukan oleh pegawai lama tidak bisa lagi dijadikan pembelaan. Karena itu, penyegaran organisasi dilakukan secara menyeluruh agar tercipta perubahan nyata di lingkungan Setwan DPRD Riau.

Ia mengaku kecewa karena pada tahun 2025 masih ditemukan persoalan yang sama. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan internal sehingga diperlukan langkah tegas melalui perombakan struktur pegawai.

“Saya melakukan ini demi memperbaiki sistem dan menjaga nama baik DPRD Riau. Temuan yang ada harus segera diselesaikan dan dikembalikan sesuai aturan,” pungkasnya.**

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index