iniriau.com, PEKANBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, meminta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menerima pegawai eks Sekretariat DPRD (Setwan) Riau untuk memperketat pengawasan terhadap disiplin kerja mereka. Instruksi itu disampaikan menyusul pemindahan ratusan pegawai Setwan terkait kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif.
Sebanyak 207 pegawai eks Setwan diketahui telah dipindahkan ke sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk pembinaan sekaligus penyegaran birokrasi. Dalam arahannya saat pelantikan pejabat eselon III dan IV di Gedung Daerah, Selasa (26/5/2026), SF Hariyanto menegaskan bahwa pimpinan OPD harus aktif memantau kehadiran dan kinerja para pegawai yang dipindahkan.
“Kalau ada yang tidak masuk kerja, segera laporkan kepada saya. Kalau masih tidak mau mengikuti aturan, akan saya tindak tegas,” kata SF Hariyanto.
Ia menilai kasus dugaan SPPD fiktif yang terjadi berulang kali sejak 2020 hingga 2025 menjadi persoalan serius yang mencoreng tata kelola pemerintahan. Menurutnya, praktik tersebut tidak boleh lagi terulang di lingkungan Pemprov Riau.
SF Hariyanto menegaskan dirinya tidak memiliki persoalan pribadi dengan para pegawai, namun menolak pola kerja yang dianggap menyimpang dari aturan.
“Saya tidak benci orangnya, tapi saya tidak suka cara kerjanya,” ujarnya.
Ia juga menyinggung bahwa persoalan SPPD fiktif sebelumnya telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan, salah satu pejabat terkait telah menjalani proses hukum. Namun demikian, praktik serupa disebut masih terus terjadi.
Selain kepada pimpinan OPD penerima pegawai mutasi, SF Hariyanto juga memberi peringatan keras kepada tiga pejabat baru yang ditempatkan di Setwan Riau agar memperkuat pengawasan internal.
Menurutnya, seluruh unsur pimpinan di Setwan harus bertanggung jawab apabila masih ditemukan pelanggaran serupa di kemudian hari.
“Kalau masih ada temuan lagi, semua yang bertanggung jawab akan diproses sesuai hukum. Ini bukan persoalan kecil karena nilainya sudah sangat besar,” tegasnya.
Adapun ratusan pegawai eks Setwan tersebut kini ditempatkan di sejumlah instansi, di antaranya BPBD dan Damkar, Satpol PP, serta panti sosial yang berada di bawah Dinas Sosial Provinsi Riau.**