Kemenkum Riau Beri Masukan Yuridis terhadap Ranperda Pendidikan Karakter Inhil

Kemenkum Riau Beri Masukan Yuridis terhadap Ranperda Pendidikan Karakter Inhil
Pansus III DPRD Inhil melakukan konsultasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau di Pekanbaru, Rabu (3/6/2026) - foto: Humas Kemenkumham Riau

iniriau.com, PEKANBARU — Upaya memperkuat pembangunan karakter generasi muda terus didorong Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Salah satunya melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penguatan Pendidikan Karakter yang kini tengah digodok Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Inhil.

Sebagai bagian dari penyempurnaan substansi regulasi, Pansus III DPRD Inhil melakukan konsultasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau di Pekanbaru, Rabu (3/6/2026).

Kedatangan rombongan diterima langsung Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, bersama jajaran di ruang rapat kantor wilayah. Pertemuan tersebut membahas berbagai aspek penyusunan Ranperda agar sejalan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Rudy menilai langkah konsultatif yang dilakukan DPRD Inhil menjadi bagian penting dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan aplikatif di tengah masyarakat.

Menurutnya, koordinasi antara lembaga legislatif daerah dengan instansi pembina hukum perlu terus diperkuat agar setiap regulasi yang dibentuk memiliki landasan hukum yang jelas serta tidak bertentangan dengan aturan di atasnya.

“Sinergi seperti ini sangat penting agar peraturan daerah yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mudah diterapkan,” ujarnya.

Dalam pembahasan tersebut, Tim Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau turut memberikan sejumlah masukan teknis. Mulai dari penyusunan norma, aspek yuridis, hingga harmonisasi aturan dengan regulasi nasional.

Tak hanya itu, pembahasan juga menitikberatkan pada pentingnya memasukkan unsur budaya dan kearifan lokal Indragiri Hilir dalam konsep pendidikan karakter yang akan diatur dalam perda tersebut.

Pansus III DPRD Inhil menilai keberadaan Ranperda itu sangat strategis karena diharapkan menjadi dasar hukum dalam membentuk peserta didik yang memiliki integritas, akhlak, dan daya saing di tengah tantangan perkembangan zaman.

Selain mendukung peningkatan kualitas pendidikan, regulasi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat nilai sosial dan budaya masyarakat setempat.

Rudy menegaskan Kanwil Kemenkum Riau siap memberikan pendampingan selama proses penyusunan hingga harmonisasi regulasi selesai dilakukan.

Ia menekankan pentingnya sinkronisasi aturan agar tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan maupun persoalan hukum saat perda diterapkan nantinya.

Dari hasil diskusi, kedua pihak sepakat melakukan sejumlah penyempurnaan terhadap draft Ranperda sebelum memasuki tahapan pembahasan lanjutan di DPRD.

Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh kolaborasi. Sinergi antara DPRD Inhil dan Kanwil Kemenkum Riau diharapkan mampu melahirkan regulasi daerah yang efektif serta menjadi fondasi dalam membangun generasi muda yang berkarakter dan berbudaya.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index