Kemenkum Riau Dorong Kampar Jadi Percontohan Nasional Layanan Posbankum

Kemenkum Riau Dorong Kampar Jadi Percontohan Nasional Layanan Posbankum
Kunjungan kerja Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, ke Kantor Bupati Kampar, Senin (29/6/2026) - Foto: Kemenkum Riau)

iniriau.com, KAMPAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau terus mendorong penguatan layanan bantuan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Upaya tersebut dibahas dalam kunjungan kerja Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, ke Kantor Bupati Kampar, Senin (29/6/2026).

Rudy Hendra Pakpahan disambut Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama Wakil Bupati Misharti. Selain membahas penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), pertemuan itu juga diisi dengan penyerahan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Kampar sebagai Terbaik I Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tingkat Provinsi Riau.

Dalam pertemuan tersebut, Rudy mengungkapkan Kabupaten Kampar telah memiliki 250 Posbankum yang terdiri dari 242 Posbankum desa dan delapan Posbankum kelurahan. Seluruhnya telah aktif memberikan layanan kepada masyarakat, mulai dari konsultasi hukum, bantuan hukum, advokasi hingga rujukan kepada advokat.

Ia menilai keberhasilan Kampar menyelesaikan 63 perkara melalui mediasi di luar pengadilan menjadi capaian yang layak mendapat perhatian.

"Kami mengapresiasi keberhasilan penyelesaian 63 perkara sengketa melalui jalur mediasi di luar pengadilan. Kabupaten Kampar sangat berpotensi menjadi pilot project nasional penyelesaian sengketa di luar sidang," ujar Rudy Hendra Pakpahan.

Menurut Rudy, Kanwil Kemenkum Riau akan berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi Riau agar hasil mediasi tersebut dapat didaftarkan secara resmi sehingga memiliki kekuatan hukum melalui Akta Van Dading.

Selain itu, pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Kampar juga tengah menyusun Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Posbankum. Regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar hukum dalam penyelenggaraan Posbankum, termasuk pemberian insentif bagi desa dan kelurahan yang menunjukkan kinerja terbaik.

Tak hanya itu, sebanyak 292 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau juga akan diterjunkan melalui program Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) Berdampak. Mereka akan ditempatkan di Posbankum untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat sekaligus membantu pemerintah desa menyusun peraturan desa.

Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyambut baik langkah tersebut. Ia memastikan Pemerintah Kabupaten Kampar siap mendukung seluruh program yang digagas Kanwil Kemenkum Riau demi meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum.

"Kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan JDIH yang diberikan. Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen mendukung penguatan Posbankum dan seluruh program yang bertujuan meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat," kata Ahmad Yuzar.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan JDIH kepada Pemerintah Kabupaten Kampar serta foto bersama jajaran Kanwil Kemenkum Riau dan Pemerintah Kabupaten Kampar.**

 

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index