Sidang Korupsi PUPR Riau: Istri Dani Beberkan Dugaan Lobi dan Tawaran Rp1 Miliar

Sidang Korupsi PUPR Riau: Istri Dani Beberkan Dugaan Lobi dan Tawaran Rp1 Miliar
Sidang korupsi PUPR Riau pekan lalu (dok iniriau)

iniriau.com, PEKANBARU – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau kembali mengungkap fakta baru. Istri terdakwa Dani M Nursalam, Netty Herawati, mengaku pernah didatangi penasihat hukum Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid sebelum berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

Kesaksian itu disampaikan Netty saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (1/7/2026).

Di hadapan majelis hakim, Netty mengungkapkan bahwa dirinya sempat dihubungi Kemal Shahab yang disebut sebagai penasihat hukum Abdul Wahid. Pertemuan kemudian berlangsung di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Netty mengaku mendapat tawaran agar suaminya bersedia mengambil seluruh tanggung jawab dalam perkara yang sedang bergulir.

"Pak Kemal meminta Pak Dani pasang badan. Menurut saya, Pak Dani diminta mengakui semuanya supaya Pak Wahid bisa dibebaskan. Karena itu kami menolak," ujar Netty di persidangan.

Tak hanya itu, Netty juga mengklaim ditawari uang sebesar Rp1 miliar apabila menyetujui permintaan tersebut.

"Uangnya sudah disiapkan. Kalau saya bilang iya, saat itu juga uang langsung diberikan," katanya.

Menurut Netty, tawaran tersebut juga disertai janji untuk menanggung kebutuhan keluarganya apabila Dani dijatuhi hukuman. Ia menyebut biaya hidup, kebutuhan rumah tangga, hingga biaya pendidikan anak akan ditanggung, termasuk uang bulanan sekitar Rp30 juta hingga Rp40 juta.

Bahkan, lanjutnya, pihak yang menawarkan juga berjanji membantu apabila Dani nantinya diwajibkan mengembalikan kerugian negara dalam perkara tersebut.

Meski demikian, Netty mengatakan suaminya akhirnya memilih memberikan keterangan sesuai fakta yang diketahuinya.

"Setelah bermuhasabah, Pak Dani memutuskan menyampaikan yang sebenar-benarnya," tuturnya di hadapan majelis hakim.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari Kemal Shahab maupun pihak Abdul Wahid terkait kesaksian yang disampaikan Netty dalam persidangan tersebut.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index