iniriau.com, Pekanbaru - Anggota DPRD Riau Komisi III DPRD kota Pekanbaru Fraksi PDI-P melaksanakan reses di RT 04 RW 05 Simpang Tiga Bukit Raya, Pekanbaru.
Pada reses tersebut, warga RT 04 meminta agar wakil rakyat di dewan memperhatikan masalah krusial di daerahnya, Salah satunya adalah masalah penggunaan lahan oleh pihak pengembang tanpa izin dari perangkat RT dan RW setempat.
"Kami itu sering dianggap tidak ada oleh para pihak pengembang atau developer saat ingin membangun perumahan. Tiba-tiba ada warga yang melapor, jalan yang dilewati kotor karena tanah timbun, debu beterbangan, dan jalan licin jika turun hujan," kata Plt RT 04 Ismail Ilyas, Rabu (15/7), di Pekanbaru.
Para perangkat RT RW tersebut mengusulkan jika pihak pengembang ingin membangun perumahan, sebaiknya menemui orang-orang yang mengerti dengan situasi di lingkungan perumahan yang akan dibangun tersebut.
Ketua RW 05 Agrisman mengatakan, bahkan karena tidak ada koordinasi dari pihak pengembang ke RT RW, tak jarang para perumahan dibangun di atas tanah resapan. Hal inilah yang menjadi penyebab daerah Kelurahan Simpang Tiga selalu banjir setiap musim hujan.
"Banyak pihak pengembang itu tidak koordinasi dengan kami. Nah, tiba-tiba sudah ada perumahan yang dibangun, namun tidak tahu kalau lahan yang dipakai untuk perumahan itu adalah tanah resapan. Jadi, kedepannya mohon disampaikan ke Pemko Pekanbaru agar izin membuka lahan untuk perumnas itu diperketat," ujar Agrisman.
Menanggapi hal itu, Zakri meminta agar warga RW 05 untuk bersabar. Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru itu, berkomitmen untuk menyampaikan hal tersebut ke pihak developer dan dinas terkait.
"Kita terima masukkan dari warga di RW 05 hari ini, khususnya untuk izin penggunaan lahan untuk perumahan tadi. Memang sangat beresiko apalagi menyebabkan sejumlah perumahan di wilayah RW 05 terendam air saat musim hujan," kata Zakri.
Ia juga berharap, dari pelaksanaan reses ini, semua aspirasi warga di RW 05 bisa terealisasi di tahun 2026.
"Saya kan sudah dua kali turun ke RW 05 ini, jadi harapan saya, Pemko Pekanbaru benar-benar bisa merealisasikan aspirasi-aspirasi masyarakat, khususnya di RW 05 Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya ini," tutup Fakri.
Pada reses tersebut, warga juga menyampaikan aspirasi terkait masalah kesehatan seperti pembuatan kartu UHC, masalah pendidikan dan pemberdayaan UMKM produktif bagi warga RW 05 Simpang Tiga.**