Buaya 2,4 Meter Masuk Permukiman Warga di Gaung Berhasil Dievakuasi

Buaya 2,4 Meter Masuk Permukiman Warga di Gaung Berhasil Dievakuasi
Buaya yang ditangkap warga dan petugas DPKP Inhil (foto:Dok DPKP Inhil)

iniriau.com, INHIL - Seekor buaya sepanjang 2,4 meter masuk ke kawasan permukiman warga di Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Sabtu (18/7/2026) dini hari. Hewan reptil tersebut berhasil diamankan setelah sempat membuat warga sekitar panik.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Warga yang mengetahui keberadaan buaya segera menghubungi warga lainnya serta melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Gaung.

Sekitar satu jam kemudian, warga bersama personel Polsek Gaung, Bripka Ronal, berhasil menangkap buaya dengan cara dijerat. Setelah berhasil diamankan, kejadian tersebut dilaporkan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Indragiri Hilir.

Menindaklanjuti laporan itu, tujuh personel DPKP berangkat dari Tembilahan menggunakan speedboat menuju lokasi. Tim tiba sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung mengevakuasi buaya yang sebelumnya telah diikat serta ditutup matanya untuk menghindari risiko saat proses pemindahan.

Kepala DPKP Inhil, Junaidy, mengatakan buaya tersebut kini ditempatkan di penangkaran sementara di Kantor DPKP Inhil, Jalan SKB Tembilahan.

"Petugas baru tiba kembali dari Kecamatan Gaung sekitar pukul 14.30 WIB. Setelah dievakuasi, buaya langsung dilakukan pemeriksaan fisik dan pengukuran," ujar Junaidy.

Hasil pemeriksaan menunjukkan panjang buaya mencapai 2,40 meter. Berdasarkan keterangan warga, satwa liar itu diduga masuk ke permukiman untuk mengincar ayam peliharaan. Lokasi permukiman memang berada tidak jauh dari aliran sungai yang menjadi habitat alami buaya.

Junaidy mengapresiasi tindakan cepat warga dan personel Polsek Gaung yang berhasil mengamankan buaya tanpa melukainya. Ia mengingatkan bahwa buaya merupakan satwa yang dilindungi sehingga penanganannya harus dilakukan secara tepat.

Ia juga mengimbau masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di sekitar sungai agar selalu waspada. Jika menemukan buaya berkeliaran di lingkungan permukiman, masyarakat diminta segera melapor kepada DPKP agar dapat ditangani oleh petugas.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index