Layanan Kewarganegaraan Jadi Fokus Edukasi Kemenkum Riau di Siak

Layanan Kewarganegaraan Jadi Fokus Edukasi Kemenkum Riau di Siak
Kemenkum Riau kegiatan Diskusi Publik Layanan Administrasi Hukum Umum (foto: Kemenkum Riau)

iniriau.com, SIAK – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau terus memperkuat literasi hukum masyarakat melalui kegiatan Diskusi Publik Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang membahas kewarganegaraan dan pewarganegaraan. Kegiatan tersebut digelar di Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak, Senin (20/7/2026), dengan melibatkan aparatur pemerintah dan masyarakat setempat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan masyarakat memahami hak dan kewajibannya terkait status kewarganegaraan, sekaligus memperoleh akses informasi yang benar mengenai layanan Administrasi Hukum Umum.

"Kami ingin layanan hukum semakin dekat dengan masyarakat. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memahami prosedur kewarganegaraan dan pewarganegaraan secara benar sehingga tidak mengalami kendala administrasi di kemudian hari," ujar Rudy.

Diskusi menghadirkan Analis Keimigrasian Ahli Madya Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Rida Agustian, sebagai narasumber. Ia menjelaskan berbagai aspek penting mulai dari dasar hukum kewarganegaraan Indonesia, tata cara pengajuan pewarganegaraan, persyaratan administrasi, hingga mekanisme pemberian rekomendasi permohonan pewarganegaraan.

Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai kondisi yang dapat menyebabkan seseorang kehilangan kewarganegaraan Indonesia serta prosedur untuk memperoleh kembali status sebagai Warga Negara Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini diikuti masyarakat, penghulu atau kepala desa, perangkat kecamatan, serta dihadiri Camat Bunga Raya, Wasito, SP. Kehadiran pemerintah kecamatan menunjukkan dukungan terhadap upaya peningkatan pemahaman hukum di tengah masyarakat.

Suasana diskusi berlangsung interaktif. Peserta memanfaatkan sesi tanya jawab untuk berkonsultasi mengenai berbagai persoalan administrasi kewarganegaraan yang kerap ditemui di lapangan. Beragam pertanyaan dijawab langsung oleh narasumber sehingga masyarakat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai prosedur pelayanan.

Rudy menegaskan, edukasi hukum seperti ini akan terus diperluas sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang Administrasi Hukum Umum.

"Kami berharap sinergi antara Kanwil Kemenkum Riau, Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, informatif, dan tepat sasaran," tutupnya.

Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Riau berharap masyarakat semakin memahami mekanisme layanan kewarganegaraan dan pewarganegaraan sehingga setiap proses administrasi dapat dilakukan secara tertib, sesuai aturan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga.**
 

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index