Kemenkum Riau Perkuat Posbankum Desa Perluas Akses Keadilan di Pelalawan

Kemenkum Riau Perkuat Posbankum Desa Perluas Akses Keadilan di Pelalawan
Kemenkum Riau memberi penyuluhan hukum dan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan yang digelar di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan (foto:Dok Kemenkum Riau)

iniriau.com, PELALAWAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau terus mendorong penguatan layanan bantuan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan penyuluhan hukum dan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan yang digelar di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan ini menjadi wadah memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih mudah dijangkau, khususnya bagi warga yang membutuhkan pendampingan hukum.

Pembinaan tersebut dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Ketua dan jajaran hakim Pengadilan Negeri Pelalawan, Bupati Pelalawan H. Zukri Misran, unsur Polres Pelalawan, Kejaksaan Negeri Pelalawan, para kepala desa, penyuluh hukum, paralegal, hingga tokoh masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, melalui jajaran Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), menegaskan bahwa keberadaan Posbankum merupakan salah satu instrumen penting untuk memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan tanpa terkendala biaya maupun keterbatasan pengetahuan hukum.

"Posbankum di desa dan kelurahan harus benar-benar menjadi tempat pertama bagi masyarakat yang membutuhkan informasi maupun pendampingan hukum. Dengan sinergi seluruh pihak, akses terhadap keadilan akan semakin terbuka dan pelayanan hukum dapat dirasakan hingga ke tingkat desa," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan menekankan pentingnya peran paralegal sebagai ujung tombak pendampingan masyarakat. Menurutnya, paralegal tidak hanya membantu memberikan edukasi hukum, tetapi juga berperan mendorong penyelesaian sengketa melalui mediasi dan musyawarah sebelum berlanjut ke proses persidangan.

Bupati Pelalawan H. Zukri Misran mengapresiasi sinergi yang dibangun antara Pengadilan Tinggi Riau, Kanwil Kemenkum Riau, dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam memperkuat pelayanan hukum di daerah.

"Kami berharap keberadaan Posbankum dan pemanfaatan aplikasi Tuanku Online mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh layanan hukum secara cepat, transparan, dan mudah diakses," kata Zukri.

Sementara itu, Penyuluh Hukum Muda Kanwil Kemenkum Riau, Dwi Maya Charlly, menjelaskan bahwa Posbankum memiliki fungsi strategis sebagai garda terdepan pemberian bantuan hukum bagi masyarakat, terutama kelompok rentan dan kurang mampu. Ia juga mengajak masyarakat lebih mengedepankan penyelesaian sengketa melalui mediasi agar persoalan dapat diselesaikan secara efektif tanpa harus melalui proses litigasi yang panjang.

Melalui kegiatan tersebut, seluruh peserta menyatakan komitmen untuk terus memperkuat keberadaan Posbankum di desa dan kelurahan. Sinergi lintas lembaga diharapkan mampu memperluas akses bantuan hukum sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak-hak hukumnya.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index