Pemkab Siak Tangani 152 Kilometer Jalan Gandeng CSR Perusahaan

Pemkab Siak Tangani 152 Kilometer Jalan Gandeng CSR Perusahaan
Salah satu ruas jalan yang dilakukan perbaikan oleh Pemkab Siak (foto:Humas Pemkab Siak)

iniriau com, SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak terus berupaya memperbaiki infrastruktur jalan meski menghadapi keterbatasan anggaran dan tekanan fiskal. Selama satu tahun terakhir, sebanyak 152,30 kilometer jalan kabupaten telah ditangani melalui program pemeliharaan bertahap.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Siak, Ardi Irfandi, mengatakan perbaikan difokuskan pada ruas-ruas yang mengalami kerusakan berat dan berisiko membahayakan pengguna jalan.

“Meski kondisi keuangan daerah sedang tidak mudah, perbaikan jalan tetap menjadi prioritas. Penanganan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran yang tersedia,” ujar Ardi, Selasa (28/7/2026).

Selain pemeliharaan, Pemkab Siak juga telah menyelesaikan peningkatan jalan sepanjang 6,577 kilometer pada sejumlah ruas strategis menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan Dana Insentif Daerah (DID). Sementara itu, melalui dukungan APBN lewat Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD), rekonstruksi Jalan Pinang Sebatang Barat–Muara Kelantan sepanjang 1,195 kilometer turut dikerjakan.

Ardi menjelaskan, tidak seluruh jalan rusak menjadi kewenangan pemerintah kabupaten. Beberapa ruas berstatus jalan provinsi sehingga penanganannya berada di bawah Pemerintah Provinsi Riau. Meski demikian, Pemkab Siak terus berkoordinasi agar perbaikannya dapat segera direalisasikan.

Untuk mempercepat penanganan jalan, pemerintah daerah juga menggandeng sejumlah perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Dukungan yang diberikan bukan dalam bentuk dana, melainkan material pembangunan yang selanjutnya dikerjakan secara kolaboratif bersama pemerintah.

“Kami tidak meminta uang kepada perusahaan. Yang kami harapkan adalah bantuan material sehingga pekerjaan dapat dilakukan bersama dan jalan prioritas bisa segera diperbaiki,” jelasnya.

Saat ini, sejumlah nota kesepahaman (MoU) dengan perusahaan telah memasuki tahap finalisasi dan sebagian sudah berada di Bagian Hukum Setda Kabupaten Siak untuk proses penandatanganan.

Pemkab Siak juga terus mengupayakan tambahan dukungan anggaran dari pemerintah pusat, termasuk melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH), agar pembangunan infrastruktur jalan dapat berjalan lebih optimal di tengah keterbatasan fiskal daerah.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index