Kemenkum Riau Gandeng Pengadilan Tinggi Perluas Akses Layanan Hukum

Kemenkum Riau Gandeng Pengadilan Tinggi Perluas Akses Layanan Hukum
Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau dalam Podcast Bertuah (foto: Kemenkum Riau)

iniriau.com, PEKANBARU – Transformasi layanan berbasis digital menjadi salah satu langkah yang ditempuh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan hukum.

Upaya tersebut dibahas bersama Pengadilan Tinggi Riau dalam Podcast Bertuah (Berbicara Tuntas Urusan Hukum) yang disiarkan RRI Pekanbaru, Senin (10/8/2026).

Podcast tersebut menghadirkan Kepala Kanwil Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan bersama Ketua Pengadilan Tinggi Riau. Keduanya membahas pemanfaatan teknologi dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap informasi hukum.

Salah satu inovasi yang diperkenalkan Kemenkum Riau adalah Si-Bapak. Platform tersebut menjadi sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan layanan hukum dengan proses yang lebih praktis dan mudah dijangkau.

Sementara Pengadilan Tinggi Riau mengembangkan Tuanku Online sebagai bagian dari digitalisasi pelayanan peradilan. Kehadiran layanan tersebut diharapkan membantu masyarakat memperoleh informasi terkait kebutuhan dan proses peradilan tanpa terbatas oleh pola pelayanan konvensional.

Dalam diskusi, kedua lembaga menekankan bahwa digitalisasi pelayanan harus dibarengi koordinasi yang kuat. Masyarakat tidak hanya membutuhkan layanan yang cepat, tetapi juga informasi hukum yang tepat dan mudah dipahami.

Kolaborasi ini sekaligus menjadi sarana meningkatkan literasi hukum masyarakat. Dengan tersedianya berbagai layanan digital, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengetahui prosedur, memperoleh informasi, serta menentukan langkah ketika menghadapi persoalan hukum.

Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau berkomitmen melanjutkan sinergi dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Transformasi tersebut diharapkan mampu membuat layanan hukum dan peradilan semakin dekat, terbuka, dan mudah diakses masyarakat.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index