Permudah Akses Warga, Pemko Pekanbaru Luncurkan MPP Mini di 4 Kecamatan

Permudah Akses Warga, Pemko Pekanbaru Luncurkan MPP Mini di 4 Kecamatan
Peluncuran MPP Mini Pekanbaru. Selasa (22/09/2026

Iniriau.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini sebagai langkah mendekatkan berbagai layanan perizinan kepada masyarakat.

Program tersebut untuk tahap awal hadir di empat kecamatan, yakni Binawidya, Bukit Raya, Tenayan Raya, dan Rumbai. Pemko Pekanbaru menargetkan MPP Mini nantinya dapat tersedia di seluruh 15 kecamatan.

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, kehadiran MPP Mini merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.

Hal itu disampaikannya di rumah dinas wali kota, Selasa (22/9/2026). Menurutnya, selama ini masyarakat yang membutuhkan berbagai layanan perizinan masih harus mendatangi MPP Kota Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman.

Dengan adanya MPP Mini, masyarakat kini memiliki akses pelayanan yang lebih dekat tanpa harus selalu datang ke pusat pelayanan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman.

"Saya ingin mengumumkan kepada seluruh masyarakat Kota Pekanbaru bahwa tadi pagi kami meluncurkan MPP Min. Ini adalah program yang kami luncurkan agar pelayanan kepada masyarakat lebih dekat lagi," ujarnya.

 

 

Agung menyebut peluncuran di empat kecamatan tersebut merupakan tahap awal sebelum layanan diperluas ke seluruh wilayah Kota Pekanbaru.

"Biasanya warga mengurus perizinan usaha, perizinan gedung maupun perizinan lainnya datang ke MPP Kota Pekanbaru yang berada di Jalan Jenderal Sudirman. Mulai hari ini, kami sudah membuat MPP Mini di empat kecamatan dan nantinya akan terus kami tempatkan di 15 kecamatan," ucap Agung.

Beragam layanan perizinan tersedia

MPP Mini menyediakan sejumlah layanan yang sebelumnya mengharuskan masyarakat datang langsung ke MPP Kota Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman.

Untuk sektor usaha, masyarakat dapat memperoleh layanan penerbitan dan perubahan data Nomor Induk Berusaha (NIB), perbaikan atau pencabutan NIB, pendampingan perizinan melalui OSS-RBA, konsultasi perizinan, hingga informasi layanan.

Layanan MPP Mini juga terintegrasi dengan SIP Aman dan MPP Digital.

Tidak hanya sektor usaha, masyarakat juga dapat mengakses sejumlah layanan perizinan kesehatan. Di antaranya izin tukang gigi, izin klinik pemerintah, serta surat terdaftar pengobatan tradisional.

Sementara di sektor pendidikan, tersedia layanan terkait operasional satuan pendidikan nonformal dan informal, serta perizinan satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP.

"Sementara itu, masyarakat juga dapat mengakses layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), perizinan sektor pertanian dan peternakan, serta layanan analisis dampak lalu lintas," urai Agung dikutip dari pekanbaru.go.id.

Perluasan MPP Mini tersebut diharapkan dapat memangkas jarak pelayanan sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan perizinan.

Dengan layanan yang mulai didekatkan ke tingkat kecamatan, masyarakat tidak perlu lagi repot mendatangi pusat Kota Pekanbaru untuk mengurus sejumlah perizinan yang kini dapat dilayani melalui MPP Mini. **(Adv)

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index