Pemprov Riau Dukung Aplikasi Harmonitas Percepat Pembentukan Perda

Pemprov Riau Dukung Aplikasi Harmonitas Percepat Pembentukan Perda
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan di Kantor Gubernur Riau, Kamis (8/10/2026) - foto: mcr

iniriau.com, PEKANBARU — Proses pembentukan regulasi di tingkat kabupaten/kota di Riau diharapkan semakin cepat dengan penerapan aplikasi Harmonitas. Sistem yang dikembangkan Kementerian Hukum itu menggabungkan layanan harmonisasi dan fasilitasi evaluasi peraturan daerah dalam satu platform.

Dukungan terhadap penerapan sistem tersebut disampaikan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto saat bertemu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan di Kantor Gubernur Riau, Kamis (8/10/2026).

SF mengatakan digitalisasi proses hukum daerah dapat membantu Biro Hukum Pemprov Riau dalam menangani berbagai rancangan peraturan daerah yang berasal dari pemerintah kabupaten dan kota.

Menurutnya, penggunaan sistem yang terintegrasi akan membuat proses koordinasi dan penyelesaian tahapan regulasi menjadi lebih efektif.

"Pemanfaatan aplikasi Harmonitas ini tentu sangat membantu tugas Pemerintah Provinsi Riau, khususnya Biro Hukum, dalam melakukan fasilitasi dan evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah di kabupaten/kota," ujar SF.

Ia juga menilai kerja sama antara Pemprov Riau dan Kanwil Kementerian Hukum perlu terus diperkuat. Sinergi tersebut dinilai penting agar regulasi yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan pemerintahan daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Kami mengapresiasi kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau yang telah membangun koordinasi dan memberikan dukungan terhadap Pemerintah Provinsi Riau," katanya.

Sementara itu, Rudy Hendra Pakpahan menyebut penerapan Harmonitas merupakan salah satu bentuk terobosan dalam kerja sama antara Kementerian Hukum dan Pemprov Riau.

Ia menjelaskan, selama ini proses harmonisasi dan fasilitasi evaluasi memiliki tahapan yang harus dilalui. Melalui Harmonitas, kedua proses tersebut ditempatkan dalam satu layanan sehingga waktu penyelesaiannya dapat dipangkas.

"Di Harmonitas ini kegiatan harmonisasi dan fasilitasi dijadikan satu atap, sehingga memangkas waktu yang lama menjadi waktu yang singkat," jelas Rudy.

Dengan proses yang lebih ringkas, lanjutnya, produk hukum yang dibutuhkan pemerintah kabupaten/kota dapat diselesaikan dan dimanfaatkan lebih cepat sesuai ketentuan.

Rudy mengatakan dukungan SF Hariyanto menjadi dorongan bagi Kanwil Kementerian Hukum Riau untuk terus memperkuat koordinasi dengan Pemprov Riau.

"Pak Gubernur memberikan tanggapan yang cukup positif dan sangat mendukung hal tersebut, karena memang sangat membantu tugas Pemerintah Provinsi Riau, khususnya Biro Hukum," pungkasnya.**

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index