Usai Penggerebekan Bareskrim, Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan THM

Usai Penggerebekan Bareskrim, Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan THM
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar saat razia beberapa waktu lalu (foto: Instagram Markarius Anwar)

iniriau.com, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru bakal memperluas pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) menyusul penggerebekan oleh tim gabungan Bareskrim Polri yang mengamankan puluhan orang karena terindikasi mengonsumsi narkoba.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan tempat hiburan malam yang terbukti menjadi bagian dari aktivitas peredaran narkoba maupun praktik prostitusi dapat dikenai sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha.

Markarius mengatakan, penindakan tidak boleh hanya terfokus pada satu tempat. Lokasi hiburan malam lainnya juga perlu diperiksa, terutama yang dilaporkan masyarakat memiliki dugaan pelanggaran serupa.

“Kita harapkan ini dikembangkan juga di tempat-tempat hiburan malam yang lain. Mendengar laporan masyarakat, kemungkinan-kemungkinan itu juga terjadi di tempat lain,” kata Markarius, Rabu (14/10/2026).

Selain meningkatkan razia penyakit masyarakat (pekat), Pemko Pekanbaru akan memeriksa legalitas dan kesesuaian perizinan usaha tempat hiburan malam. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh usaha beroperasi sesuai aturan.

Meski demikian, Markarius menegaskan pencabutan izin harus didasarkan pada bukti keterlibatan pengelola. Dalam penggerebekan sebelumnya, dugaan konsumsi narkoba disebut masih mengarah kepada pengunjung.

“Kalau ada indikasi keterlibatan pengelola, baik menyediakan narkoba, terlibat dalam peredarannya, maupun menyediakan prostitusi, izinnya akan kita cabut,” tegasnya.

Pemko Pekanbaru memastikan laporan warga akan menjadi salah satu dasar untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran di tempat hiburan malam. Pengawasan diharapkan dapat mencegah lokasi usaha tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan yang bertentangan dengan hukum.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index