Pekanbaru, iniriau.com-Pemkab Kepulauan Meranti memperpanjang masa pengajuan permohonan beasiswa daerah 2018 sampai 15 November 2018.
Beasiswa daerah 2018 ini diperuntukan bagi putera-puteri asal Meranti yang sedang kuliah di sejumlah universitas.
Awalnya, batas akhir pengajuan permohonan beasiswa daerah ini ditetapkan pada 8 November.
Perpanjangan waktu tersebut lantaran masih minimnya permohonan beasiswa yang diterima oleh Pemkab Kepulauan Meranti.
Jika tidak diperpanjang, ia khawatir banyak mahasiswa asli Meranti yang tidak terakomodir.
"Belum banyak mahasiswa yang ajukan permohonan beasiswa sejak dibuka pada 24 Oktober lalu. Mungkin lantaran para mahasiwa sedang mempersiapkan syarat-syaratnya," ujar Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Kepulauan Meranti, Hery Saputra, Rabu (7/11/2018).
Hery menjelaskan, beasiswa tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi S 1 saja, melainkan juga jenjang pendidikan untuk DIII dan S 2.
Bagi DIII kata Hery, minimal mahasiswa tersebut sedang menjalani semester III dan maksimalnya semester V.
Sementara untuk jenjang S 1, minimal sedang mengikuti semester III dan maksimal pada semester VII.
Sedangkan jenjang strata II, minimal sedang mengikuti semester III dan maksimal Semester V.
"IPK semester yang telah dilalui dengan nilai IPK minimal 2.75 untuk eksakta. Sedangkan untuk jurusan umum dan sosial IPK minimal 3.00," ujarnya.(irc/tpc)