Pekanbaru, iniriau.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendukung langkah Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Kartu Nikah, dan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah Berbasis Website (Simkah Web) untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kita dukung dan bantu Kemenag, mudah-mudahan dengan kartu itu ada simplikasi. Kalau kecocokan data kita serahkan ke Kemenag," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, Kamis (15/11/2018).
Meski begitu, Ahmad Hijazi mengaku belum
mengetahui secara jelas manfaat dari kartu itu untuk apa. Apakah bersifat simplikasi untuk menciptakan kemudahan bagi masyarakat, misalnya jika ingin melakukan traveling.
"Kalau bawa buku suami istri traveling kan susah, kan banyak sekarang hotel syariah walaupun suami istri kalau tak bawa buku nikah tak bisa tidur satu kamar, mungkin," ungkapnya berujar.
Menurutnya sejauh ini Kemenag belum ada melakukan sosialisasi soal Kartu Nikah tersebut, pihaknya baru mengetahui karena baca dari media.
"Karena itu kita berpikir positif saja, kita bantu Kemenag mensosialisasikan kegunaan Kartu Nikah ini," pungkas mantan Sekretaris Bappeda Riau ini.(irc/cc)