Iniriau.com, Pekanbaru - Jajaran Polresta Pekanbaru mengamankan seorang buruh angkut. Dari tangan tersangka, polisi menyita 4 kg sabu.
"Penangkapan ini dilakukan Polsek Tampan di Pekanbaru. Tersangka bernama Saud Simanjutak merupakan warga Kecamatan Rumbai, Pekanbaru," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Susanto kepada wartawan, Senin (21/11/2018).
Santo menjelaskan, awalnya pihak Polsek Tampan mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba. Penyelidikan pun dilakukan selama dua pekan terakhir.
"Setelah informasi di dapatkan, diketahui tersangka akan melakukan transaksi dengan menggunakan sepeda motor," kata Santo.
Sehingga pada akhir pekan lalu, tim Polsek Tampan, melakukan penangkapan terhadap pelaku. Kendaraan pelaku dihentikan dan dilakukan pemeriksaan dalam tas hitam yang dibawa pelaku.
"Hasil pemeriksaan, ada 4 paket besar yang ada di dalam tas tersebut. Masing-masing paket tersebut ternyata sabu dengan berat 1Kg, total seluruhnya 4 Kg," kata Santo.
Pihak kepolisian dalam kasus ini masih mengembangkan dari mana pelaku mendapat pasokan tersebut.
"Dengan tertangkap sabu 4 kg ini, sudah menyelamatkan masyarakat sebanyak 24 ribu orang. Kita akan terus mengejar jaringan narkoba ini," tutup Santo.(irc/detik)