Pekanbarum iniriau.com-Pemprov Riau mengaku pendapatan dari pajak rokok daerah itu akan anjlok tahun ini, karena dipotong untuk menambal defisit keuangan BPJS Kesehatan. Kabid Pajak Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau Ispan S. Syahputra mengatakan tahun ini target pajak rokok yang diterima Riau mencapai Rp415 miliar.
"Kami baru terima Rp262 miliar, angkanya kami pastikan tidak mencapai target karena adanya kebijakan pemotongan pajak rokok oleh pemerintah pusat untuk defisit BPJS Kesehatan," ungkap Ispan, seperti dilansir Bisnis.com, Jumat (23/11/2018).
Menurut Permenkeu No.128/PMK.07/2018 tentang Tata Cara Pemotongan Pajak Rokok Sebagai Kontribusi Dukungan Program Jaminan Kesehatan, pajak rokok yang diterima daerah akan dipotong maksimal 37,5 persen.
Meski demikian, pemda akan melakukan konsolidasi dengan BPJS Kesehatan terkait pelaksanaan beleid ini di daerah tersebut. Hal itu dilakukan pemda untuk melihat kontribusi pemprov serta kabupaten dan kota, dalam partisipasi dan kontribusi daerah dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional sampai saat ini.
Bila dari hasil konsolidasi ditemukan kontribusi daerah sudah melebihi 37,5 persen dari total nilai pajak rokok, pemerintah pusat tidak akan melakukan potongan pajak rokok bagi Provinsi Riau. "Selain konsolidasi dengan BPJS Kesehatan, kami juga akan bertemu dengan Kemenkeu, dan pemda kabupaten kota untuk sosialisasi aturan ini," kata Ispan.
Untuk diketahui, pajak rokok memiliki pengertian berbeda dengan cukai rokok, baik dari cara pungutan maupun besaran pungutannya. Pajak rokok dapat diartikan sebagai pungutan atas cukai yang dipungut pemerintah, sedangkan cukai rokok adalah pungutan terhadap rokok dan produk tembakau lainnya, termasuk cigaret, cerutu, dan rokok daun. (irc/hrc)
Pendapatan Pajak Rokok di Riau Anjlok
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKomisi III DPRD Riau dan PHR Tinjau Progres Pemulihan TTM
Berkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Bisnis
Monyet yang Teror Belasan Warga Tembilahan Akhirnya Ditangkap Tim Gabungan
Kamis, 06 Agustus 2026 - 16:27:14 Wib Bisnis
Samsung Hadirkan Galaxy Z8 Series, Tiga HP Lipat untuk Gaya Hidup Berbeda
Selasa, 04 Agustus 2026 - 13:45:33 Wib Bisnis
Swiss-Belhotel Luncurkan Merdeka Escape Sambut HUT RI Ke-81
Selasa, 04 Agustus 2026 - 12:00:37 Wib Bisnis
Hyundai Pangkas Permanen Harga STARGAZER Cartenz, Kini Mulai Rp241 Jutaan
Sabtu, 01 Agustus 2026 - 12:42:33 Wib Bisnis