Iniriau.com - Mahkamah Majistret (pengadilan tingkat pertama) Kota Tinggi, Malaysia mendakwa salah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Zainul Watoni asal Lombok dengan ancaman pidana hukuman mati, disangkakan melakukan pembunuhan warga setempat.
WNI Asal Lombok Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexSemarakkan HUT ke-24, Demokrat Pekanbaru Gelar Turnamen Voli
Pagar Ditutup, Kantor DPRD Pekanbaru Dijaga Ketat TNI
Rapat Evaluasi, BK DPRD Pekanbaru Bahas Absensi Anggota Dewan
Lestarikan Budaya Melayu, LAM Pekanbaru Dukung Kebijakan Wako Soal Outer Baju Melayu
4 Bulan, Pelajar Berprestasi NASA Bakal Magang di UMRI
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Dunia
Di Turki, Wartawan Bergaji Minimal 1.000 USD, "PWI" Dapat Iuran dari Anggota
Ahad, 11 Juni 2023 - 14:34:00 Wib Dunia