Iniriau.com - Mahkamah Majistret (pengadilan tingkat pertama) Kota Tinggi, Malaysia mendakwa salah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Zainul Watoni asal Lombok dengan ancaman pidana hukuman mati, disangkakan melakukan pembunuhan warga setempat.
WNI Asal Lombok Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
ilustrasi
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Dunia
Sidang Komisi Kehutanan Asia Pasifik, Agendakan "Hutan Sehat Menopang Masa Depan"
Rabu, 05 November 2025 - 14:33:21 Wib Dunia