Iniriau.com - Mahkamah Majistret (pengadilan tingkat pertama) Kota Tinggi, Malaysia mendakwa salah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Zainul Watoni asal Lombok dengan ancaman pidana hukuman mati, disangkakan melakukan pembunuhan warga setempat.
WNI Asal Lombok Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Dunia
Sidang Komisi Kehutanan Asia Pasifik, Agendakan "Hutan Sehat Menopang Masa Depan"
Rabu, 05 November 2025 - 14:33:21 Wib Dunia
