Pekanbaru, iniriau.com-Pemerintah Kabupaten Siak menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan, untuk perlindungan kesehatan bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Honorer Daerah dan Perangkat Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.
Dari hasil verifikasi dan validasi data terdapat 6.036 orang PPNPN Honorer di lingkungan Pemkab Siak.
"Tahun 2019 mendatang kita sudah menganggarkan dana sebesar Rp 10 miliar yang diperuntukkan bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Honorer Daerah dan Perangkat Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak kedalam BPJS Kesehatan, yang jumlahnya 6.036 orang,” sebut Jamaluddin, Asisten Admintrasi Umum Setda, Rabu (28/11/2018).
Dikatakannya, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa atau Penghulu beserta perangkatnya dan PPNPN yang dibiayai dari APBD, disebut kelompok penerima upah yang ditetapkan sebagai peserta jaminan kesehatan katagori bukan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan.
“Jadi Perpres ini mengatur tentang para penghulu dan perangkat kampung, pegawai pemerintah non pegawai atau honorer itu harus terdaftar sebagai peserta BPJS dibayarkan oleh APBN maupun APBD nantinya," ungkapnya.
Lanjutnya, ditargetkan minimal terhitung pada 1 Januari 2019 mendatang, jumlah kepesertaan JKN KIS sudah mencapai 78 %. (irc/hrc)
Ribuan Honorer Siak Segera Memperoleh Jaminan Kesehatan
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Pilihan Redaksi
IndexSemarakkan HUT ke-24, Demokrat Pekanbaru Gelar Turnamen Voli
Pagar Ditutup, Kantor DPRD Pekanbaru Dijaga Ketat TNI
Rapat Evaluasi, BK DPRD Pekanbaru Bahas Absensi Anggota Dewan
Lestarikan Budaya Melayu, LAM Pekanbaru Dukung Kebijakan Wako Soal Outer Baju Melayu
4 Bulan, Pelajar Berprestasi NASA Bakal Magang di UMRI
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Siak
Bupati Siak vs PT SSL, Saksi Mata : Utusan Perusahaan Arogan, SSL : Kami Tak Diberi Kesempatan Bicara
Senin, 25 Agustus 2025 - 17:09:00 Wib Siak
Puluhan Pejabat Lolos Seleksi Administrasi JPTP Siak, Tahap Assessment Segera Dimulai
Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:27:36 Wib Siak
Bupati Afni Ubah Rumah Dinas Jadi “Komplek Rumah Rakyat”
Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:12:08 Wib Siak