Polres Pelalawan Temukan Ganja di bawah Sepatu, satu Tersangka Diamankan

Polres Pelalawan Temukan Ganja di bawah Sepatu, satu Tersangka Diamankan
ilustrasi sabu

PEKANBARU, Iniriau.com – Amrullah alis Marul 30 tahun tersangka narkoba jenis ganja diamankan Polres Pelalawan. Penangkapam tersanga ini berdasarkan dari informasi masyarakat.

Marul merupakan petani, warga Jalan Pertanian, Desa Tambak Dusun Dua, Seminai Tunggal Kec Langgam.

Kapolres Pelalawan mengatakan AKBP Kaswandi Irwan, Selasa (4/22/2018) mengatakan Marul ditangkap Minggu sore (2/12/2018) sekitar pukul 16.30 wib di kediamannya.

Penangkapan tersangka sendiri dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Romiansyah dan Kanit II Iptu Bambang Sugeng.

Dalam penggeledahan di rumahnya tersangka, kepolisian menemukan satu paket daun ganja kering seberat 5,50 gram yang disimpan dibawah sepatu.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui ganja tersebut miliknya. (irc/trbn)

Berita Lainnya

Index