Terungkap, Hutan Cagar Biosfer di Giam Siak Kecil Dirambah Jadi Kebun Sawit

Terungkap, Hutan Cagar Biosfer di Giam Siak Kecil Dirambah Jadi Kebun Sawit

Pekanbaru, iniriau.com-Tim gabungan dari Balai Penegakan Hukum KLHK, Polri dan TNI melakukan operasi pengamanan kawasan hutan Cagar Bioesfer Giam Siak Kecil, Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bandar Laksmana, Kabupaten Bengkalis, Kamis (5/12/2018) sore.

Kawasan hutan tersebut telah dirambah untuk kemudian dijadikan perkebunan kelapa sawit.

Dalam operasi pengamanan tersebut, tim berhasil mengamankan tiga unit alat berat yang digunakan untuk melakukan perambahan, serta 4 orang yang saat itu tengah berada di lokasi.

Kepala Seksi Badan Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah II Sumatera, Eduard Hutapea , Jumat (7/12/2018) menjelaskan, operasi pengamanan ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat.

Terkait adanya aksi perambahan kawasan hutan di daerah Giam Siak Kecil tersebut, untuk dijadikan areal perkebunan kelapa sawit.

"Aksi (perambahan) ini memang sudah berulang kali, disinyalir dilakukan oleh kelompok yang sama. Setelah kita telusuri ke lapangan, ternyata benar. Di lokasi kita amankan 3 unit alat berat dan 4 orang," kata Eduard.

Dari 4 orang ini lanjut Eduard, 1 orang diantaranya merupakan oknum pecatan TNI berinisial S alias Digdo. Dia diduga sebagai otak dari aksi perambahan ini.

S sendiri sebelumnya sudah pernah ditangkap pada kasus yang sama, yakni perambahan hutan dan sudah menjalani hukuman sesuai putusan persidangan.

"S ini sudah menjalani hukuman, kalau tidak salah 4 tahun. Kalau yang 3 lagi yang kita amankan, perannya mendukung saudara S. Ada yang sebagai operator, teknisi alat berat, dan kenek. Artinya mereka diduga orang suruhan dari S," bebernya lagi.

Eduard menuturkan, keempat pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Saat ditanyai soal luasan lahan yang dirambah, Eduard mengaku pihaknya belum melakukan pengukuran secara pasti.
Hanya saja pada kasus yang sama sebelumnya, S mengklaim luasnya sekitar 1.200 hektar.

"Yang mulai dibuka belum dilakukan deliniasi soal berapa luasannya. Terus terang tidak sampai sebegitu banyak (1.200 hektar). Hanya klaimnya segitu, nanti kita dalami," ucap Eduard.

Disinggung apakah S ini juga merupakan suruhan orang atau pihak tertentu, Eduard menerangkan pihaknya belum sampai ke sana.
Kata dia, aksi perambahan hutan ini dilakukan masih pada tahun ini.

"Belum dapat masukan untuk itu. Lahannya ini masih baru. Sebagian besar bibit sawit masih tersusun belum ditanam. Sudah ada yang ditanam. Artinya masih dalam tahun ini," tandasnya. (irc/tpc)

 

Berita Lainnya

Index