Polisi Beri Tanda Pembatasan Jalan di Lokasi Banjir Jalintim Pelalawan

Polisi Beri Tanda Pembatasan Jalan di Lokasi Banjir Jalintim Pelalawan

Pelalawan, iniriau.com-Polsek Pangkalan Kuras Pelalawan membuat pembatas di lokasi banjir di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pelalawan.

Lokasi banjir berada di KM 79 sampai 83 Jalintim.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ali Ardi SH mengatakan pihaknya membuat pembatas jalan agar pengemudi tetap di jalur

Sebab, aspal agak tinggi dari tanah. Bukan hanya pembatas jalan. Pihaknya juga memberi tanda dimana jalan tersebut berlobang.

"Biar pengendara tidak terperosok," kata Kapolsek, Kamis (20/12/2018).

Ketinggian air dilokasi banjir sekitar 50 - 60 cm. Marka jalan tidak terlihat lagi karena banjir.

Kendaraan roda dua dan roda empat yang pendek memang tidak disarankan meletakkan jalan ini.

Kalaupun lewat, warga bisa menggunakan jasa penyebrangan dari warga setempat. (irc/tpc)

 

Berita Lainnya

Index