Pertama, mengingat proses akuisisi saham perusahaan tambang terbesar di dunia itu dilakukan menjelang Pemilihan Presiden 2019.
"Seharusnya soal Freeport ini jangan jadi konsumsi politik. Terkesan ini ada hidden agenda untuk politik Pilpres," tegas Presidium Persatuan Pergerakan Andrianto, Selasa (25/12).
Justru menurut dia, langkah pemerintah melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) mengakusisi saham Freeport sebagai kekeliruan berat. Apalagi, masih ada dua tahun sebelum kontrak karya PTFI habis.
"Nah Freeport kan selesai 2021. Seharusnya baru dibahas dan diputuskan tahun 2019 di rezim baru. Siapapun yang unggul saat itu. Kalau sekarang kita rugi donk. Problem utamanya kan duit utang yang dari bond in itu berisiko. Seharusnya kita confident (percaya diri) aja," sesalnya.
Meski sudah selesai pembayarannya, divestasi mayoritas saham PFTI belum sepenuhnya rampung. Andrianto pun meminta tetap adanya pengawasan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jadi BPK dan KPK wajib awasi ini proses divestasi ini. Ada bau anyir yang nggak beres," tukas aktivis mahasiswa tahun 1998 ini. (irc/rml)
KPK Wajib Awasi Saham Freeport
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Freeport Indonesia
Iniriau.com - Kepentingan-kepentingan politik dalam proses divestasi 51,2 persen mayoritas saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sulit dipisahkan.
Pilihan Redaksi
IndexSemarakkan HUT ke-24, Demokrat Pekanbaru Gelar Turnamen Voli
Pagar Ditutup, Kantor DPRD Pekanbaru Dijaga Ketat TNI
Rapat Evaluasi, BK DPRD Pekanbaru Bahas Absensi Anggota Dewan
Lestarikan Budaya Melayu, LAM Pekanbaru Dukung Kebijakan Wako Soal Outer Baju Melayu
4 Bulan, Pelajar Berprestasi NASA Bakal Magang di UMRI
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Bisnis
Restrukturisasi PT BSP, Iskandar Diganti, Dirut Dijabat Plt
Jumat, 05 September 2025 - 07:01:00 Wib Bisnis
Daihatsu Apresiasi Tim Robotik ITS Raih 13 Medali Dunia
Kamis, 04 September 2025 - 09:28:56 Wib Bisnis
Suzuki Fronx Dinobatkan ‘Rookie of The Year’ di Indonesia Automotive Awards 2025
Rabu, 03 September 2025 - 15:48:31 Wib Bisnis