Pertama, mengingat proses akuisisi saham perusahaan tambang terbesar di dunia itu dilakukan menjelang Pemilihan Presiden 2019.
"Seharusnya soal Freeport ini jangan jadi konsumsi politik. Terkesan ini ada hidden agenda untuk politik Pilpres," tegas Presidium Persatuan Pergerakan Andrianto, Selasa (25/12).
Justru menurut dia, langkah pemerintah melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) mengakusisi saham Freeport sebagai kekeliruan berat. Apalagi, masih ada dua tahun sebelum kontrak karya PTFI habis.
"Nah Freeport kan selesai 2021. Seharusnya baru dibahas dan diputuskan tahun 2019 di rezim baru. Siapapun yang unggul saat itu. Kalau sekarang kita rugi donk. Problem utamanya kan duit utang yang dari bond in itu berisiko. Seharusnya kita confident (percaya diri) aja," sesalnya.
Meski sudah selesai pembayarannya, divestasi mayoritas saham PFTI belum sepenuhnya rampung. Andrianto pun meminta tetap adanya pengawasan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jadi BPK dan KPK wajib awasi ini proses divestasi ini. Ada bau anyir yang nggak beres," tukas aktivis mahasiswa tahun 1998 ini. (irc/rml)
KPK Wajib Awasi Saham Freeport
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Freeport Indonesia
Iniriau.com - Kepentingan-kepentingan politik dalam proses divestasi 51,2 persen mayoritas saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sulit dipisahkan.
Pilihan Redaksi
IndexPecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
CMSE 2025 : "Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang"
Pesona Tepian Batang Mandau, Dongkrak PAD Desa Melalui Event Wisata
Satya JKN Award 2025, Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Bisnis
Akhir Pekan Menarik di Mal SKA Pekanbaru, Ada Undian Mobil dan Konser Musik J-Rocks
Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:27:23 Wib Bisnis
Epson Perkenalkan SureColor SC-S9130 di LFP Innovation Day
Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:31:19 Wib Bisnis